NUNUKAN – Guna memastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dalam penangan kasus Covid 19. Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD Nunukan tinjau RSUD Nunukan pada Sabtu, 11 Maret 2020.
Dalam peninjauan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, bersama Angota DPRD Hj Nikmah, H Andi Mutamir, H Danni Iskandar, Andi Krislina, Lewi, Ahmad Triady dan Inah Inggriani.
Para wakil rakyat ini mengunjungi Rusunawa dan RSUD Nunukan dalam rangka melihat situasi dan kondisi tempat tersebut.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan Rumah Sakit dan juga Rusunawa sebagai Pusat Karantina bagi ODP yang ada di Kabupaten Nunukan.
Mengingat virus Corona ini menjadi kasus yang sangat besar dan butuh keseriusan penanganan dari seluruh elemen.
“Kita dari DPRD bukan Sidak tapi meninjau dan mengingatkan pihak RSUD dan Satgas Covid 19 di Rusunawa, untuk menyiapkan kelengkapan antisipasi merebaknya virus Corona,” ungkap Hj.Leppa.
Adapun hasil tinjauan di RSUD Nunukan beberapa perlengkapan telah ada yang dipenuhi sesuai standar operasional dalam rangka mengantisipasi virus Corona.
“Kita juga menghimbau petugas kesehatan agar tetap menjaga kesehatan dan saat menjalankan tugas, harus sesuai dengan ketentuan, sekaligus melihat kesiapan tenaga medis yang ditugaskan khusus untuk penanganan Covid-19. Kita ucapkan terimakasih kepada seluruh petugas medis yang berkerja tidak kenal lelah,”jelasnya.
Menurutnya, tim medis sebagai garda terdepan penanganan virus corona ini tentu perlu diperhatikan, terutama keselamatan dan kondisi kesehatan mereka selama menjalankan tugasnya. Karena, apabila mereka (tim medis) sakit, lalu siapa lagi yang akan mengurus atau memberikan pelayanan terhadap pasien yang ada di rumah sakit.
“Agenda ini untuk mengetahui apakah pelayanan dan penanganan Covid-19 di RSUD Nunukan, sudah sesuai standar, serta apa saja keluhan dan persoalan yang ditemui dalam mengoptimalkan kesiapan dalam penanganan Covid-19. Kesehatan itu sangat penting sehingga kita harus sama-sama menjaga kesehatan diri kita,”ungkapnya.
Dikatakan Hj, Rahma Leppa, wabah virus corona membuat kepanikan di masyarakat, bahkan menjadi momok yang sangat menakutkan, namun dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mentaati himbauan pemerintah, setidaknya itu upaya cegah virus corona tersebut.
Dia ini juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang bahaya Covid 19.
Disinggung mengenai ada keinginan sebagian Fraksi di DPRD melakukan pergeseran Anggaran Reses ke Penanganan Covid 19, dirinya mengaku intens berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan istansi lainnya membahas usulan pergeresan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19, khususnya belanja Alat Pelindung Diri (APD) serta kelengkapan lainnya, termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan.
“Selama ada aturan dan pergeseran dibenarkan oleh hukum, Pemkab Nunukan tidak perlu ragu membuat usulan, terutama terhadap anggaran tidak terpakai dan anggaran proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK). Silahkan Pemkab Nunukan usulkan atau DPRD punya niat menggeser anggaran, kita bahas bersama, kalau memungkinan dan bisa digeser, silahkan anggarkan,” kata Hj Rahma Leppa.
Sejauh ini, DPRD kompak dan selalu selaras dalam penyampaikan suara, hanya saja ada waktu kapan harus dilakukan dan kapan harus dibahas bersama, selama itu memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Dewan tidak bisa melarang pemerintah menggeser anggaran selama ada aturan, apalagi ini berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Sementara Direktur RSUD Nunukan dr Dulman Sp.OG menjelaskan pada prinsipnya rumah sakit yang dipimpinnya siap untuk sarana penunjang diantaranya wastafel atau kran air bersih dan sabun hand sanitazer, Alat Pelindung Diri (APD) dan juga ruang isolasi khusus.
“Kita berterimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Nunukan yang sudah memberikan perhatian dan dukungan kepada kita untuk melawan wabah Covid-19 ini,”imbuhnya. (Gz/OV)