Perumda Air Minum Tirta Taka Serahkan Deviden, Wabup Hanafiah: Prestasi Luar Biasa

NUNUKAN-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan turut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kontribusinya yang pertama kali memberikan Deviden kepada Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.

Penyerahan Deviden tahun 2021 ini diserahkan langsung Direktur Perumda Nunukan, Masdi  kepada Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah yang berlangsung di ruang kerja wakil Bupati Nunukan, Kamis (17/3/2022).

Bacaan Lainnya

Perumda  Tirta Taka berhasil mencatatkan laba Tahun 2021 Rp. 1, 4 M dan akan siap membagikan deviden Rp 562.377.799  kepada pemegang saham yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Atas Penyerahan dividen tersebut,  Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Wakil Bupati Nunukan atas  kinerja manajemen yang terus meningkat.

“Saya selaku wakil Bupati tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya  kepada Dewan Pengawas PDAM Nunukan yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Direktur PDAM dan seluruh jajarannya di mana telah sukses dalam mengelola manajemennya, sehingga mendapat laba yang signifikan,”kata Wabup Hanafiah.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada PDAM Tirta Taka Nunukan telah berhasil mendapatkan Prioritas Status 24 terbaik se-Indonesia.

“Kalau kita mau bekerja dengan baik, Insya Allah semua bisa dan ini adalah buah dari hasil kerja semua pihak, sehingga PDAM Nunukan bisa menghasilkan laba sekitar 1,4 Milyar, ini adalah prestasi yang luar biasa,” ujar Hanafiah.

Hanafiah berharap PDAM selain dapat menjadi BUMD yang sehat usaha, juga harus  mampu memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Oleh karena itu, jajaran PDAM Nunukan, tidak berpuas hati sampai disini,  agar terus berupaya meningkatkan profesionalisme, semoga keberadaan PDAM Kabupaten Nunukan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas maupun sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Wabup Hanafiah menyampaikan  PDAM merupakan perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, namun demikian  cakupan pelayanan PDAM saat ini belum bisa menjangkau semua masyarakat, masih adanya kebocoran yang mengakibatkan banyaknya air terbuang.

“Saya berharap kepada teman-teman PDAM kiranya dapat lagi menekan tingkat kebocoran, agar tidak banyak yang terbuang”, jelasnya.

Dalam rangka Penyehatan perusahaan dan perbaikan pelayanan menuju Full Cost Recovery (FCR) Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan berencana akan melakukan  penyesuaian tarif yang diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 sebesar Rp. 592 / meter kubik. (Prokompim/red)

[jetpack-related-posts]