Pihak Keluarga dan Pemda Nunukan Berdamai, Herry Agung: Tuntutan hukum terhadap Sopir kita hentikan

NUNUKAN-Wakil Bupati Nunukan menemui keluarga korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Yunus Uban yang saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.

Pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Sekda di jalan Ujang Dewa Sedadap ini untuk menyelesaikan persoalan lakalankas yang terjadi pada Jumat Siang, 2 Juli 2021, di Kampung Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Pertemuan ini dihadiri, Sekda Nunukan Serfianus, Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan, Herry Agung, pengurus adat Lundayeh dan keluarga korban.

Wabup Hanafiah menyampaikan kehadiran nya untuk menyelesaikan persoalan lakalantas, niatnya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kehadiran kami sebagai Pemerintah Daerah untuk meminta maaf dan ingin bertanggung jawab dengan membiayai semua bentuk pengobatan dan perawatan hingga beliau sembuh total,” ungkap Hanafiah, Sabtu (3/7).

Hal serupa juga di sampaikan Sekda sebagai penegah dalam pertemuan itu menyampaikan bentuk pembiayaan perawatan tidak mengunakan Bpjs atau jasaharja.

” Ini sebagai wujud tanggungjawab kami sebagai Pemerintah Daerah,” jelas Serfianus.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD) Herry Agung menyampaikan, kami dari keluarga kronologis peristiwa kecelakaan ini, secara manusia kita memang merasa agak kecewa lah dari keluarga.

Namun kami melihat kecelakaan ini bukan suatu hal yang di sengaja.

“Dari pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah khususnya kepada Wakil Bupati Pak Hanafiah karena niat baiknya untuk membantu dalam pengobatan dan perawatannya sampai sembuh total oleh Pemerintah,” terang Herry.

Dia juga menyampaikan setelah pertemuan yang dilakukan di rumah dinas Sekda, sudah tidak ada lagi masalah.

“Jadi tidak ada lagi masalah atau istilah dendam dengan persoalan ini, karena niat baik kita semua sehingga kita membawa ini kepada perdamaian lah. Hanya sifatnya kekeluargaan saja tidak berbicara masalah hukum,” ujarnya.

Berkaitan dengan sopir yang tengah di amankan di Polres Nunukan, Herry menjelaskan proses hukum terhadap sopir yang membawa mobil dihentikan atau di cabut tuntutannya .

” Tuntutan hukum ini kita tarik dari dari pihak kepolisian, rencananya senin kami akan cabut tuntutan ini. Saya sebagai keluarga dan sebagai ketua lembaga adat Dayak juga di sini untuk Kabupaten Nunukan, kami memahami persoalannya ini bukan di sengaja makanya kami harus keluar atau tarik sopir tersebut untuk di bebaskan penuh,”pungkasnya. (*)

[jetpack-related-posts]