PKBM Lanuka Terima Sertifikat NPSN

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lanuka menerima sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dalam rangka mewujudkan pendidikan non formal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan.

Sertifikat NPSN tersebut diberikan Dinas pendidikan Kabupaten Nunukan di Lapas Nunukan, Selasa (26/7).

Bacaan Lainnya

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) merupakan kode pengenalan satuan pendidikan yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. NPSN sendiri terdiri atas delapan digit kombinasi huruf dan angka, NPSN berguna bagi satuan pendidikan sebagai kode referensi yang digunakan untuk keperluan pendataan.

Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, terbitnya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PKBM Lanuka ini, maka data peserta didik yang mengikuti pembelajaran sudah bisa terinput di data dapodik, siang yang mana nantinya mereka yang memenuhi persyaratan dan telah terdaftar bisa mengikuti ujian nasional tahun depan.

“Mereka yang mengikuti ujian nasional di tahun depan tentu nya resmi terdaftar dan diakui di dinas pendidikan, saat lulus mereka dapat melanjutkan pendidikan nantinya saat mereka sudah bebas,” ujar I Wayan.

Dia menambahkan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan terus berupaya mewujudkan kesetaraan hak pendidikan yang sudah selayaknya diwujudkan. termasuk bagi mereka yang berada di balik jeruji dan tembok penjara.

“Mereka juga perlu pendidikan, sehingga Lapas Nunukan membuka PKBM Lanuka untuk mewujudkan kesetaraan hak pendidikan yang selayaknya mereka dapatkan,”pungkas I Wayan. (RR Humas Lapas NNK/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *