Tarakan- Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tarakan. Penggagalan ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.
Penyelundupan terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T dan melibatkan tiga pelaku yang teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, serta Pasal 81 jo Pasal 69 UURI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit speedboat dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang dipersiapkan untuk mengangkut 21 orang dewasa dan 1 anak.
Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang mengurus keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan secara ilegal.
Setelah menerima informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Pada 05 September 2024, pukul 07.00 WITA, ditemukan speedboat berwarna merah-hijau-putih di Sungai Bandara, diduga akan digunakan untuk memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru terpantau mengantar para calon korban ke speedboat tersebut.
Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboat di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.
Setelah berhasil mengamankan speedboat, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan, dan melaksanakan interogasi terhadap mereka untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan penyelundupan tersebut.
Upaya pencegahan penyeludupan PMI menjadi prioritas di wilayah perbatasan, yang menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat.(Adv)