Nunukan-Satuan reserse Kriminal Polres Nunukan berhasil mengungkap pelaku penjambretan yang juga merupakan residivis Anirat.
Pelaku yang bernama Samsul Bahri alias Ancu (39) warga Yamaker Kelurahan Nunukan Timur ini dibekuk satreskrim polres Nunukan pada Selasa (5/10/19).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Polres Nunukan Iptu Muh Karyadi di Nunukan mengatakan, Pelaku merupakan residivis Anirat, dan kini kita amankan kembali, karena melakukan penjambretan dan pencurian disalah satu rumah warga.
“Pelaku melakukan penjambretan di Jalan Tvri terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anaknya, saat itu pelaku dari arah kiri langsung menarik paksa tas istri korban dan langsung melaju kencang. Korban sempat mengejar namun naas korban terjatuh dan mengalami luka dikepala dengan 12 jahitan, ini kejadiannya pada 21 oktober 2019″Jelas Karyadi.
Selain itu, kata Karyadi, sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di jalan Gajah Mada pada (5/11/19).
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang saat itu tertutup namun tidak terkunci, saat itu korban terlihat dalam keadaan tidur di ruang tamu. Korban menyimpan 2 unit handphone milik nya di samping tempat korban tertidur,” ungkapnya, Sabtu (9/11/19)
Dari hasil penjambretan itu, pelaku mengamankan terlebih dahulu selama beberapa hari dan kemudian menjual kepada penadah.
“Usai menjambret pelaku mengendapkan terlebih dahulu barang bukti, kemudian menjualnya kepada pelaku penadah, tas milik korban dibuang pelaku. Sementara hasil pencurian keduanya, pelaku menginstall ulang dan digunakan sendiri,” kata Karyadi.
Saat ini pelaku mendekam ditahanan mako Polres Nunukan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti berupa 1 buah tas wanita warna coklat, 4 lembar buku bank, 1 lembar kaos putih “dropdead”, 1 unit sepeda motor Fino bernopol KU 3570 NX, 1 buah helm bogo, 1 unit Handphone Oppo A3S ungu beserta kotaknya dan 1 unit handphone Vivo serta 1 unit handphone iPhone 6 berikut kotaknya.
“Kerugian masing-masing Korban pertama Rp. 2.600.000 dan Korban Kedua Rp. 10.000.000,” jelas Karyadi.