Polisi Pamong Praja dan TNI-Polri Laksanakan Razia Tempat Hiburan di Sebatik

SEBATIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama dengan unsur TNI dan Polri melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) berdasarkan laporan masyarakat. Razia ini dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Timur, bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan keamanan di wilayah desa.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka kegiatan ini, Satpol PP didampingi oleh Camat Sebatik Utara serta perwakilan dari TNI dan Polri mengunjungi pos Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada anggota Satlinmas desa yang bertugas di pos masing-masing.

Kasatpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya patroli keamanan rutin.

“Kami merespons laporan-laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan di lapangan. Kami berharap pengelola THM mematuhi aturan izin yang berlaku. Bila tidak, ada ancaman pencabutan izin operasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pengelola dan masyarakat serta perlunya toleransi dalam menjaga ketertiban. Lebih lanjut, Mesak Adianto menyatakan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memberdayakan Satlinmas dalam menjaga keamanan bersama.

“Kami ingin mereka lebih bersemangat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Camat Sebatik Utara, Zulkifli, mengungkapkan harapannya agar ada ruang yang jelas dalam hal hiburan, sehingga tidak menciptakan kebingungan bagi masyarakat.

“Tempat hiburan sebaiknya berada terpisah agar anak-anak dan masyarakat tidak terpapar gejala yang tidak sesuai dengan usia mereka,” jelasnya.

Razia ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sebatik, serta sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *