Polisi Ringkus Jambret di Sebatik, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Yang Sama

NUNUKAN-Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan berhasil meringkus pelaku Jambret di Sebatik Timur pada Kamis (2/1/120) Malam. Andi Mirdan (29) warga Pelabuhan baru Nunukan Timur di tangkap karena melakukan penjambretan ditiga lokasi berbeda.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengungkapkan, Pelaku nekat melakukan aksinya dengan cara kekerasan. Aksinya di lakukan ditiga tempat, di jalan Pasir Putih Nunukan Tengah, dua kali di Jalan Ujang Dewa sedadap Nunukan selatan.

“Kasus pencurian dengan pemberatan ini dengan kekerasan terhadap korban dan menarik paksa barang korban. Pelaku ini juga mencari korban wanita yang mengendarai sepeda motor seorang diri,” kata Karyadi.

Salah satu korban dijambret di Jalan Pasir Putih, dimana korban saat itu berhenti untuk membalas pesan temannya, saat itulah datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan memepet korban kemudian merampas hp korban, lalu melarikan diri.

Dijelaskannya, dari laporan tiga korban dan hasil Lidik berdasarkan ciri dan modus nya, pelaku berhasil kami identifikasi. Pelaku melarikan diri ke Sebatik Timur dan berhasil diringkus saat sedang bersembunyi di sebuah Indekos di Sebatik Timur bersama dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aparat Kepolisian dari tiga laporan, 1 unit sepeda motor Mio Gt warna hitam, 1 unit HP OPPO, 1 buah jaket kain dan buah helm, 1 unit Honda Scoopy, 1 hp Vivo, 1 buah helm dan 1 buah jaket kain.

“Saat Penangkapan pelaku terus meronta dan selalu berupaya melarikan diri. Pelaku diketahui seorang residivis curat yang telah 3 kali masuk penjara dan terakhir bebas pada bulam September 2019 lalu,” Kata Karyadi.

Diperkirakan total kerugian korban keseluruhan mencapai Puluhan Juta. (PK-1)

[jetpack-related-posts]