NUNUKAN-Dalam aksi unjuk rasa Aliansi Pembudidaya Rumput Laut (APRL) Nunukan di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (13/10). Polres Nunukan menerjunkan kurang lebih 100 personil untuk melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan pembongkaran pondasi rumput laut di Mamolo.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto diwakili Wakapolres Kompol Edy Budiarto turun langsung dalam pengamanan penyampaian Aliansi Pembudidaya Rumput Laut (APRL) Nunukan.
Kapolres Nunukan melalui Kasi humas Iptu Siswati mengatakan, unjuk rasa aksi damai dari Aliansi Pembudidaya Rumput Laut (APRL) Nunukan dilakukan terkait dengan adanya rencana penertiban atau pembongkaran pondasi rumput laut di perairan Mamolo yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Utara.
“Dalam pengamanan ini kita menerjunkan kurang lebih 100 personil yang kita tempatkan di jalan masuk dan depan kantor DPRD,” jelas Iptu Siswati.
Dijelaskan Siswati, kordinator aksi Muhammad Hisyam bersama 300 peserta unjuk rasa menyampaikan tuntutan, diantaranya menolak keras adanya pembongkaran pondasi di wilayah perairan mamolo, meminta kepada pemprov Kaltara dan pihak terkait untuk mengkaji kembali batas budidaya dan alur pelayaran di perairan Mamolo dan meminta kepada pihak–pihak terkait untuk tidak melakukan pondasi sampai dengan kajian dan diskusi kembali dilakukan dengan melibatkan orang yang benar–benar mewakili suara petani rumput laut bukan yang hanya mewakili kelompok tertentu.
Peserta unjuk rasa membawa beberapa Spanduk yang salah satunya bertuliskan “Aksi Damai Tolak Pembongkaran Rumput Laut, Revisi dan kaji kembali surat Gubernur Nomor : 523/298/DKP/GUB, kebijakan Pemerintah tidak berpihak kepada Petani.
“Dalam pelaksanaannya Personel mengedepankan pendekatan humanis, merangkul masyarakat yang melakukan unjuk rasa dengan harapan mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis, alhamdulillah untuk giat demonstrasi pada hari ini berjalan dengan kondusif dan terkendali,” tutup Siswati. (Hms Polres NNK/Red)