Anggota Polres Nunukan Amankan Empat Terduga Sabung Ayam Dan Delapan Motor Diamankan

Pembawakabar.com Nunuakan (Kaltara)-Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 sekira pukul 17.00 Wita personil Polsek Nunukan Kota dengan dipimpin oleh Bapak Kapolsek Nunukan Kota telah melakukan pengrebekan dan penindakan terhadap kegiatan tindak pidana perjudian Sabung Ayam di tanah kosong Samping Rumah Sdr. Muhammad Jabar (39) Bugis, Buruh Pelabuhan, alamat Jalan. P. Antasari RT. 10 Belakang Lapangan Footsal Bandara Nunukan rabu (31/07/2019).

Dari lokasi Sabung ayam barangbukti yang diamankan para terduga pelaku Muhamad Jabar, (39) Aan Hadutama (29),Honor Dinas Pemadam, Abdul Muzakir (30) Wiraswasta, Edy Rahman, (38) PNS Dinas PU Nunukan, petuga kepolisian mengamankan barang Bukti berupa 2 ayam delapan (8) motor diamankan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH melalui humasnya Iptu M.Kariyadi SH mengatakan Saat ini Barang Bukti dan BB diamankan di Mako Polsek Nunukan Kota.

“empat yang diduga ini sementara diamankan dipolsek kota dan Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali”.jelas M Kariyadi.(**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan