Polsek Nunukan Lakukan Pengawasan Pilkate di Desa Binusan

 

Bacaan Lainnya

NUNUKAN-Polsek Nunukan menurunkan personelnya untuk mengamankan jalannya pemilihan ketua se Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.

Pengamanan pemilihan ketua RT tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2024.

Kapolsek Nunukan Kompol M Karyadi mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di 15 RT se Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, yang dilaksanakan selama dua hari.

“Pelaksanaannya dilakukan selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis, 27-28 Maret 2024. Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 pelaksanaan pemilihan ketua RT. 01,02,03,04,05,012,013 dan 014, dan di hari Kamis Kamis tanggal 28 Maret 2024 pelaksanaan pemilihan ketua RT. 06,07,08,09,010,011,015, “jelas Kapolsek, Kamis (28/3).

Namun ada satu RT yang belum melaksanakan pemilihan Untuk Pemilihan ketua RT 08 Sei Pasir di tunda dengan alasan perahu yang menjemput surat suara ke daerah tersebut tidak datang serta Medan, cuaca yang tidak memungkinkan, sehingga pelaksanaan pemilihan akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024.

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT yang dilaksanakan itu, kata Karyadi merupakan keinginan masyarakat

Karena menurut masyarakat pada saat sekarang ini peran Ketua RT sangat diperlukan, terutama dalam hal pendataan penerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah yang dirasa belum merasa, sehingga perlu diadakan pemilihan.

“Kita mengharapkan bagi pemenang maupun yang tidak terpilih beserta pendukungnya sebagai ketua RT untuk menerima hasil dan legowo dengan hasil pemilihan tersebut,” kata dia.

Sedangkan bagi pemenang atau yang terpilih sebagai ketua RT untuk bisa menjalankan tugas dengan baik, dan bisa menerima aspirasi warganya dan bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Binusan nantinya. (*)

 

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan