NUNUKAN-Pemerintah desa Binusan dan Pemerintah Persiapan desa Ujang Fatimah melakukan pembersihan pondasi rumput laut yang berada di area perairan Sei Fatimah , Binusan dan Muara Sembakung-Sebuku, Rabu (15/2).
Pembersihan pondasi rumput laut tersebut juga dibantu Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR), Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, Bhabinkamtibmas, Polres Nunukan, Babinsa, Lembaga Adat Tidung, Pusaka, BPD Binusan, dan Laskar Pemuda Adat Dayak (LPKAD-KU).
Pembersihan Pondasi tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan laut di area perairan tersebut. Selain pembersihan tim juga melakukan menghimbau kepada petani rumput laut yang berada di perairan tersebut agar tidak memasang pondasi di jalur yang telah disterilkan.
Kepala Desa Binusan Rudihartono, S. Sos mengatakan, kegiatan hari ini kita melaksanakan peraturan Desa keputusan Adat dan Pusaka bersama Pemerintah Desa bahwa laut Sungai Fatimaih, Binusan, Muara Sembakung-Sebuku itu dilarang untuk memasang pondasi rumput laut, karena kita memikirkan keselamatan warga kita yang ada di sana juga untuk kepentingan umum.
Bersama Kepala Pj Desa Persiapan Ujang Fatimah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR), Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, Bhabinkamtibmas, Lembaga Adat Tidung, Pusaka, BPD Binusan, dan Laskar Pemuda Adat Dayak (LPKAD-KU).
“Kita mensterilkan kembali Perairan Sei Fatimah, Binusan, Muara Sembakung-Sebuku karena banyak sekali pondasi liar yang tidak berkoordinasi ke wilayah kita Wilayah Desa Binusan, sehingga kami mengambil tindakan untuk membersihkan karena sudah 2 tahun berjalan himbauan kami ini namun tidak diindahkan, makanya kita tegas kembali hari ini adanya bentangan pondasi rumput laut yang liar yang tidak ada koordinasi ke kita dibersihkan,” terang Rudi.
Dikatakan Rudi, Masyarakat Sei Fatimah dan Binusan sendiri mengikuti aturan yang disampaikan agar tidak membangun pondasi rumput laut di perairan Sei Fatimah, Binusan dan Muara Sembakung-Sebuku sejak dua tahun yang lalu hingga saat ini. Namun justru ada oknum masyarakat yang memasang pondasi di perairan yang memang sudah kita sterilkan.
“Kami mengapresiasi kepada masyarakat Sei Fatimah dan Binusan mengindahkan aturan ini, karena kita sudah sampaikan mereka sendiri membersihkan dan 2 tahun terakhir ini memang tidak ada warga kita yang memasang di siitu. Jadi kebanyakan masyarakat dari luar yang tidak berkoordinasi ke kita memasang semaunya, jadi kita tidak bisa biarkan karena ini kepentingan umum keselamatan Masyarakat Nunukan, Sei Fatimah, Binusan dan Masyarakat Sembakung Sebuku semua kita pikirkan,”
“Makanya di desa Binusan kiita gandeng Lembaga Adat Tidung, Pusaka TBBR dan TNI Polri untuk mengawal kebijakan Desa ini,”tambahnya.
Rudihartono pun menegaskan, jika dikemudian hari ditemukan pondasi rumput laut di area yang sudah disterilkan dan area yang dilarang oleh Lembaga Adat, Pusaka dan TBBR akan dilakukan tindakan tegas.
“Apabila nanti di kemudian hari masih ada lagi masyarakat yang menanam memasang pondasi rumput laut di daerah yang siapapun dia, apapaun latar belakangnya yang memasang di area larangan adat Pusaka, TBBR kami tetap ambil tindakan tegas untuk dibersihkan,”tegas Rudihartono.(**)