NUNUKAN-Setelah Pelantikan 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) awal bulan Maret akan melaksanakan aktifitasnya diwilayah kerja masing-masing.
Hal itu diungkapkan Rahman usai melantik PPK, Dia mengatakan, yang dilantik 105 orang mereka akan memulai kegiatannya yang pertama mengenai Perseorangan. Dimana perseorangan itu dilakukan dibulan maret, termasuk verifikasi secara administrasi.
Setelah dari Provinsi turun ke kita dari berapa jumlahnya yang harus kami verifikasi nanti kami tinggal menlanjutkan ke tingkat PPK dan PPS.
“Informasi yang saya terima dari Provinsi untuk Nunukan 30.000 bagi dukungan calon perseorangan bagi gubernur. Secara timeline yang membidangi divisi teknis, tetapi intinya di verifikasi secara faktual berapa jumlahnya, wilayahnya dimana itu karena berbasis desa/kelurahan,”Jelas Rahman.
Dari dasar itu yang kemudian dapat menentukan apakah terpenuhi atau tidak. Jadi diverifikasi dulu secara administrasi.
“Ke Provinsi sudah itu terpenuhi jumlahnya, kemudian untuk Kabupaten kota jumlahnya berapa, syaratnya minimal 3 kabupaten kota dari lima kabupaten kota. Nunukan itu basis yang terbanyak 30.000,” ungkap Rahman.
Pendaftaran PPS
Sementara terkait Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rahman menyebutkan sepanjang sejarah Pemilu di Nunukan jumlah paling terbanyak peserta yang mendaftar sebnyak 1.549 orang peserta. Sesuai dengan kebutuhan dari 240 Desa yang akan dibutuhkan sebanyak 720 orang.
“Yang saya tahu ya, karena saya tidak memiliki data namun dari informasi teman-teman bahwa ini jumlah yang paling banyak pendaftarnya untuk pilkada 2020 di Nunukan, jumlahnya sebanyak 1.549 peserta yang mendaftar di PPS dari 240 Desa yang dibutuhak 720 orang,”sebut Rahman.
Pendaftar yang terbanyak dari data yang saya peroleh di Krayan Barat sebanyak 203 Peserta.
Menurutnya, dengan dilakukan perpanjangan jumlah itukan minimal dua kali kebutuhan atau 6 orang, tetapi dengan kita adakan perpanjangan sebagian besar terpenuhi.
Ada beberapa yang dilakukan perpanjangan, namun untuk wilayah Nunukan dan Sebatik tidak ada perpanjangan karena jumlahnya terpenuhi. Hanya diwilayah Tiga karena desa nya banyak.
“Faktornya dilakukan perpanjangan karena pendaftarnya kurang dari 6 orang dengan dua kali kebutuhan. Kalau sudah diperpanjang dan tidak terpenuhi maka jumlah itulah yang ada. Misalnya ada desa yang kurang dari 3 pasti ada pilihan lain bisa dari desa lain yang terdekat. Karena kami dorong kalau memang ada desa yang kurang bisa komunikasikan dengan kami agar secepatnya diisi dari desa setempat,”ungkapnya.
Berikut daftar calon peserta PPS yang akan mengikuti Tes Tertulis Per Kecamatan dengan jumlah 1.549 peserta
- Nunukan 68
- Nunukan Selatan 36
- Sebatik 34
- Sebatik Utara 30
- Sebatik Timur 54
- Sebatik Tengah 26
- Sebatik Barat 31
- Krayan Barat 203
- Krayan 149
- Lumbis Hulu 34
- Krayan Selatan 86
- Krayan Timur 127
- Tulin Onsoi 74
- Seimenggaris 26
- Sebuku 65
- Lumbis 121
- Pansiangan 87
- Sembakung 61
- Lumbis Ogong 113
- Krayan Tengah 43
- Atulai 78.
(PK-1)