NUNUKAN-Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang melarang mudik bagi Masyarakat yang di mulai 6-17 Mei 2021, guna mengantisipasi peningkatan kasus covid-19, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kabupaten Nunukan menunggu peringatan dari Pusat untuk menjalankan kebijakan larangan mudik bagi calon penumpang.
Kepala Cabang PT. Pelni Nunukan Ilhamda menuturkan, untuk arus mudik telah dilakukan sosialisasi kebijakan pelarangan mudik telah kepada Stakeholder dan mitra kerja Pelni dan calon Penumpang sambil menunggu instruksi pusat.
“Ini sudah kita sosialisasikan baik kepada Stakeholder dan Mitra-mitra kita, bahwa pada tanggal 6hingga 17 mei 2021 ada kebijakan larangan mudik. Namun kami belum tahu kapan keputusannya Kapal tidak beroperasi sambil menunggu kita terus mensosialisasikan kepada calon penumpang agar tidak mudik dulu,” Kata Ilhamda, Senin (12/4).
Pelni Nunukan sementara akan menutup penjualan tiket mendekati tanggal 6, sebelum ada intruksi dari pusat sebelum. “Pokoknya kita antisipasi, kita tidak menjual tiket sebelum tanggal 6 Mei, kapan nanti bisa beroperasi kita lihat lagi anjuran Pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk saat ini belum ada terlihat arus mudik seperti biasanya saat memasuki Ramadhan atau lebaran, hal tersebut terlihat dari banyak nya penumpang.
“Arus mudik belum masih biasa saja. Biasanya yang banyak itu penumpang dari Malaysia, penumpang kita baru-baru ini hanya 500 orang saja biasanya 1000 orang,” jelasnya.
Pria yang baru bertugas empat bulan di Kabupaten Nunukan ini berharap masyarakat lebih menahan diri untuk mudik, hal ini untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar tidak terjadi peningkatan covid-19.
“Masyarakat harap tahan dulu, bersabar dulu untuk mudik, karena kondisi pandemi saat ini, ada baiknya kita menunggu intruksi Pemerintah selanjutnya,” demikian Ilhamda. (*)