Puluhan Calon TKI Non Prosedural Asal Sulsel di Pulangkan BP2MI

NUNUKAN-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan memulangkan sebanyak 21 Calon TKI non prosedural asal Sulawesi Selatan yang berhasil di cegah pihak Kepolisian diperairan Sebatik pada 24 Januari 2020.

Mereka di pulangkan mengunakan KM. Cattelya Express dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tujuan Pare-Pare, Sabtu (1/2/20) malam.

Bacaan Lainnya

Puluhan Calon TKI yang hendak dikirim ke Malaysia ini sebelumnya diamankan di penampungan BP2MI Nunukan, Para CTKI ini mau diberangkatkan non prosedural, mereka membayar 300-350 ringgit Malaysia atau Rp. 1 juta kepada oknum tekong.

Kasi Pelindungan dan Pemberdayaan BP2MI Nunukan, Arbain saat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan mengatakan, baru saja kita memulangkan calon tki non prosedural sebanyak 21 orang, mereka yang berhasil diamankan Satpolair Polres Nunukan sebanyak 12 orang dan Satpolairud Polda Kaltara sebanyak 9 orang.

“Semuanya kami pulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Selatan. Adapun laki-laki dewasa 6 orang, Perempuan dewasa 6 orang dan anak-anak 9 orang,” jelas Arbain.

Lebih lanjut Arbain menjelaskan, jika memang sudah bekerja di Malaysia secara resmi kemudian menikah dan memiliki anak jangan keluar lewat jalur ilegal saat ingin kembali ke Indonesia, tetapi laporkan ke KJRI agar dapat diberikan fasilitas untuk anaknya.

Sama halnya bagi calon TKI yang ingin bekerja di Malaysia, jangan mau percaya sama iming-iming gaji besar, ikut jalur ilegal yang cepat.

“Ikutlah jalur ilegal yang prosedural, ada job order, visa kerja dan terlindungi. Jangan seperti yang kita pulangkan ini, mereka ada dokumen di jamin, tetapi saat ke Indonesia lewat jalur Ilegal kemudian kembali ke Malaysia ikut jalur yang sama, ini lah jadinya diamankan aparat dan terpaksa kita harus pulangkan,”Kata Arbain.

Reporter:Oktavianus

[jetpack-related-posts]