Pemdes Binusan dan Lembaga Adat Tidung Selesaikan Sengketa Lahan Warga

NUNUKAN-Sengketa lahan seluas 70 Hektare yang terletak di RT. 05 Tanjung Cantik Desa Binusan yang diperebutkan Andi Gani dan Tahir Gelang selama 17 Tahun kini berujung damai.

Dari pantauan Pembawakabar.com, Selasa (17/11/20) kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dilakukan pertemuan dibalai Desa Binusan bersama pemangku adat Tidung Kabupaten Nunukan dalam membantu Pemerintah Desa Binusan.

Kepala Desa Binusan Rudi Hartono, S. Sos mengatakan, dalam kasus sengketa ini kami melibatkan lembaga Adat Tidung karena kedua belah pihak selama 17 tahun belum bisa menggarap lahan itu, karena dalam status quo.

Oleh karena itu, sebagai alternatif pemerintah Desa Binusan dengan bantuan lembaga Adat Tidung, membuahkan hasil kesepakatan membagi lahan.

“Tanpa merugikan kedua belah pihak, kami pemerintah desa dan lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan bersama akan bertanggung jawab atas kesepakatan yang telah diputuskan.
Hal ini karena kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Rudi.

“Setelah kesepakatan bersama ini, Kami dari pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk mengukuur lahan kedua belah pihak agar nantinya tidak ada lagi sengketa,” Tambah Rudi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Adat besar, Naharudin, Sekretaris.Abd Kadir, Wakil ketua Adat Latup H. Kahar Uking, Perwakilan Kecamatan Ramli SH, Kordinator Adat Tidung Kabupaten H. Surai S.sos M. AP, Kasipem, Johari, Ketua BPD, Adam Malik, Kedua Belah Pihak serta Staf Desa Binusan. **

[jetpack-related-posts]