NUNUKAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (14/8/2025), terpaksa ditunda.
Penundaan ini membuat sejumlah agenda penting pembahasan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2026 tertunda.
Rapat yang dipimpin Wakil DPRD Nunukan I dan II, Arpiah dan Andi Maryati, dihadiri Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WITA terpaksa tertunda dua kali hingga pukul 15.00 WITA, Penundaan disebut terjadi karena sebagian anggota dewan belum hadir di ruang sidang.
Ketua Dewan Kehormatan DPRD Nunukan Syafrudin, S.H, menegaskan biang keladinya adalah segelintir anggota dewan yang memilih tidak hadir. Dari total anggota DPRD, 19 orang sudah siap di ruang rapat, namun 11 orang lainnya absen, membuat pembahasan mandek.
“Semua tahu siapa yang tidak mau kourum. Penyebabnya karena ada permintaan mereka terkait pokok pikiran (pokir) yang tidak disetujui pemerintah daerah,” ungkap Syafrudin dengan nada tegas.
Ia juga menilai sikap tersebut tidak hanya merugikan lembaga, tetapi juga bisa menghambat roda pemerintahan Daerah.
“Kalau APBD tidak berjalan, yang rugi adalah masyarakat. Saya berharap KPK bisa turun memeriksa hal ini,” tegasnya lagi.
Syafrudin bahkan mengaku rela menunda operasi mata demi hadir dalam rapat tersebut. “Saya ini sakit, tapi tetap hadir karena ini untuk kepentingan Daerah,” ujarnya.
Politikus dari Partai Golkar ini menyebutkan 11 anggota DPRD Nunukan yang memilih tidak hadir merupakan fraksi Hanura dan Nasdem serta satu orang lainnya dari Gerindra.
“Yang tidak hadir yaitu Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem sama satu orang dari Gerindra,”sebut Syafrudin.(Adm/Zha)