NUNUKAN, Pembawakabar.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat Paripurna Ke- VI masa sidang III membahas penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang digelar diruang Paripurna gedung DPRD pada, Selasa (29/06), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Rahma Leppa dan Wakil Ketua I H Saleh, dihadari Bupati Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, turut hadir juga sejumlah anggota DPRD dan Forkopimda.
Dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Nunukan HJ. Asmin Laura menyampaikan bahwa Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2020 telah di sampaikan kepada DPRD Kabupaten Nunukan melalui Sekretaris Dewan pada tangal 7 Juni 2021 dengan lampiran audit tahun 2020 meliputi laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan Ekuitas, dan catatan atas laporan yang dilampirkan dengan ikhitisar laporan keuangan BUMD.
“Alokasi APBD KabupatenNunukan tahun anggaran 2020 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nunukan, dari total APBD di tahun 2020 sebesar Rp. 1. 403. 891. 671. 210, 56, di tahun 2020 target pendapatan daerah sebesar Rp.1. 403. 891. 671. 210,56 dan terealisasi sebesar Rp. 1. 354. 211. 709. 415,70 atau 96,46%,”sebutnya.
Sementara target pendapatan asli daerah sebesar Rp.104. 676. 786. 124,85 dan terealisasi sebesar Rp.129. 631. 750. 357,67 atau 123,84%. Target pendapatan Transfer sebesar Rp.1. 013. 310. 365. 885,74 dan terealisasi sebesar Rp. 936. 554. 138. 747,90 atau 92,43%. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2020 sebesar Rp.285.904.519.199,97 dan terealisasi sebesar Rp. 288. 025. 820. 310,16 atau 100,74%.
“Anggaran belanja Kabupaten Nunukan ditahun 2020 sebesar Rp.1. 431. 719. 668. 591,53 atau 93,17%, dengan rincian, belanja operasi terdiri dari belanja pagawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi,belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang dianggarkan sebesar Rp. 1. 200. 358. 520. 117,28 atau 94,63%. Kemudian belanja modal, terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar RP. 280. 871. 928. 472,78 atau 88,28%. Kemudian untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.22. 489. 220. 001,47, dengan realisasi bekanja sebesar Rp.13. 598. 022. 339,00 atau 60,46%,” sebutnya.
Bupati Laura menyampaikan bahwa pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu, penggunaan Silpa yang dianggarkan sebesar Rp.30.827.997.380,97 atau 196,57% dan pengeluaran pembiayaan yaitu, penyertaan modal pemerintah Kabupaten Nunukan kepada PDAM yang dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 atau 1.496,23%.
Menurut Bupati Laura, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditahun 2020 yang disampaikannya merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penata usahaan keuangan daerah yang telah dilakukan audit oleh tim Independen dari kantor akuntansi publik (KAP) bersama dengan BPK RI perwakilan Provinsi Kaltara dengan mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-6 kalinya secara berturut- turut.
“Opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk diperbaiki, tentu kami menyakini DPRD dapat menyikapi ini sesuai kearifan sekaligus memberikan solusi dan konstruktif sekaligus dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif serta memperbaiki pelaksanaan apbd untuk tahun-tahun berikutnya. Semoga rancangan peraturan daerah ini bisa bahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Nunukan”, Pungkas Hj Asmin Laura Hafid.
Dikesempatan itu, Bupati Laura menutup penyampaian laporan pertanggungjawabannya dengan pantun, berikut pantunnya,
Membeli Ikan di Masak Santan
Jangan Lupa Buat Sambalnya
Raperda Pertanggungjawaban Telah Disampaikan
Mohon Saran dan Masukannya
Terbang Tinggi Si Alap-Alap
Berkicau Merdu Si Burung Nuri
DPRD nya Bagus, Pemerintahnya Mantap
WTP Dapat Kita Raih Kembali
Sungguh Indah Bunga Plamboyan
Tak Kalah Indah Bunga Pelasuh
Salah Kata Mohon di Maafkan
Cukup Sekian dan Terimah Kasih.
Sementara itu, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa menanggapi, setelah mendengarkan penjelasan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Penjelasan Bupati tersebut dianjurkan untuk ditanggapi dan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan pandangan umum Fraksi DPRD Nunukan yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Tidak mau kalah, Ketua DPRD Nunukan juga menutup sidang dengan pantun,
Tujuh Kali Tujuh Sama Dengan Empat Puluh Sembilan
Setuju Tidak Setujuh Harus Setujuh. (*)