Ratusan Tki Diusir Paksa oleh Pemerintah Malaysia Karena Tidak Memiliki Dokumen ini Penjelasannya Bp3tki

Nunukan, Pembawakabar.com — Malaysia memulangkan Tenagakerja Indonesi (TKI) Melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat cepat, dari Tawau Malaysia ke Pelabuhan Inter Nasional Tunontaka yang ada di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Kamis (21/2/2019) sekira pukul 05.00 wita.

Tenagakerja Indonesia dipulangkan sebanyak seratus limapuluh enam (156) orang terdiri dari 108 Pria dewasa, 38 Perempuang dewasa dan 10 orang anak-anak, mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang sah dan ada juga masa Paspor mereka sudah habis masa berlakunya.

Kepala Kasiperlindugan dan Pemberdayaan BP3TKI Arbaim mengatakan pata tki ini akan ditampung di Rumah rusun dan akan diberi pembekalan selama beberapa hari.

“Tki ini berjumlah 156 orang dan mereka akan dibawa kerumah rusun dan akan ditanyai siapa saja yang akan pulang kampung atau yang mau tinggal kerja dikebung sawait karena di Indonesia kita juga banya Kebung kelapa sawit.” jelas Arbaim.

Ia juga menambahakan kalau di wilayah Nunukan ini masih banyak juga PT. yang mencari pekerja dikebung kelapasawit, namun yang mau pulang kampung biaya transportasinya dijamin oleh pemerintah namun yang mau kembali kemalaysia yah harus memiliki Paspor.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan