Ratusan WN Malaysia Tertahan di Nunukan Akibat Malaysia Lockdown

Warga Malaysia yang tertahan di Nunukan

NUNUKAN-Ratusan Warga Negara Malaysia terpaksa harus menetap untuk sementara waktu yang tidak ditentukan di Nunukan, Pasalnya negaranya masih menerapkan kebijakan lockdown akibat wabah virus Covid-19.

Nur Hamzah Warga asal Lahad Datu Sabah, Malaysia mengatakan, kami sekeluarga dari Sabah pada 16 Maret lalu ke Nunukan dan melanjutkan perjalanan menuju Toli-Toli Sulawesi Selatan.

Dalam perjalanan ke Toli-Toli, kami dikabarkan jika Malaysia melakukan lockdown. “Kami sudah dikampung halaman (Toli-toli) hanya dua minggu disana kami kembali di Nunukan pada 31 maret,” Jelasnya.

Karena kami juga dari awal sudah tahu, Negara kami melakukan lockdown, jadi kami juga tidak bisa berbuat apa. “Jalur udara maupun laut di tutup,” Katanya.

Kami juga telah melaporkan ke pihak imigrasi Nunukan keberadaan kami disini (Nunukan). Pihak imigrasi mengatakan bahwa menunggu pihak berwenang Malaysia untuk menjemput.

Nur Hamzah salah satu warga Malaysia saat ditemui Pembawakabar.com

“Sudah berapa hari kami menunggu, saya sendiri sudah lima hari, sementara yang lain sudah ada yang seminggu. Dan kami disini ada 120 orang malaysia yang tertahan disini,” Sebut Nur Hamzah.

Untuk dipenginapan ini kami ada 20 orang, sisanya dipenginapan lainnya dan kami komunikasi melalui via group Whatsapp yang kami buat. Jadi jika ada informasi kami langsung share digroup itu, tambahnya.

Nur Hamzah berharap pihak berwenang Malaysia bisa segera menjemput mereka secepatnya, karena kondisi keuangan mereka mulai menipis.

“Kami harap pihak kerajaan bisa menjemput kami secepatnya. Pak tolong jemput kami sebagai warga mu,” Ucap Nur Hamzah.

Sementara itu, Imigrasi Nunukan saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp terkait Warga Negara Malaysia yang saat ini berada di Nunukan.

Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Imigrasi Nunukan, Putra mengatakan Mereka itu sudah meminta pihak konsul negara Malaysia yang berada di Pontianak dan pihak konsul Malaysia akan mengusahakan untuk mereka dipulangkan ke Sabah, Malaysia.

Imigrasi masih menunggu juga kabar dari pihak konsul Malaysia dan pemerintah Sabah. Terkait izin tinggal dalam masa darurat COVID-19 ini, orang asing meskipun sudah habis masa berlaku, diberikan perpanjangan atau penangguhan otomatis diberikan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) tanpa perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi dan tidak dipungut biaya.

“Jadi warga negara asing tidak perlu takut apabila izin tinggalnya telah habis akan diperpanjang atau ditangguhkan secara otomatis,” terang Putra.

Disoal terkait penjemputan pihak berwenang Malaysia yang akan ke Nunukan menjemput warganya, Putra mengatakan tidak mengetahui hal itu karena belum ada informasi.

“Belum ada info terkait hal itu,” ujarnya. (OV)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan