Nunukan, Pembawakabar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menggelar razia gabungan pada Rabu malam (6/5/2026) sebagai upaya mewujudkan komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah aparat penegak hukum, di antaranya Polres Nunukan, BNNK Nunukan, serta jajaran Kodim Nunukan dan Polisi Militer. Razia dilakukan secara serentak untuk memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas sekaligus memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA dengan total 65 personel gabungan. Rinciannya, 40 pegawai Lapas Nunukan, 6 personel Polres Nunukan, 13 personel BNNK Nunukan, serta masing-masing 3 personel dari Kodim dan Polisi Militer.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Ikrar Zero Halinar.
“Razia gabungan ini menjadi langkah awal deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di dalam lapas. Kami juga menggandeng TNI, Polri, dan BNN sebagai bentuk sinergi dalam mengimplementasikan Zero Halinar,” ujar Donny.
Perwakilan Polres Nunukan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa razia serentak seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin. Menurutnya, kegiatan tersebut terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Senada, Kepala BNNK Nunukan, Anton, menilai razia ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia berharap kegiatan serupa bisa dijadwalkan secara berkala.
Sementara itu, Danramil Nunukan, Samsul, mengapresiasi langkah Lapas Nunukan yang tetap konsisten menjaga keamanan meski dalam kondisi over kapasitas.
“Kami melihat kerja keras petugas lapas dalam menjaga kondisi tetap aman dan kondusif patut diapresiasi,” katanya.
Di akhir kegiatan, Donny menegaskan seluruh temuan dalam razia akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Barang-barang terlarang yang ditemukan akan dimusnahkan, dan kami akan menegakkan tata tertib terhadap warga binaan jika terbukti melanggar,” pungkasnya.(RR)



