Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Nunukan Hasan Basri, S. IP saat memperlihatkan bentuk voucher Jaringan Pengaman Sosial
NUNUKAN-Berbagai jenis bantuan yang dikeluarkan Pemerintah saat ini tengah menjadi perbincangan masyarakat mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bahkan Jaring Pengaman Sosial atau Voucher Rp. 600.000 yang membingungkan sebagian masyarakat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri dalam video conference menjelaskan memang betul saat ini banyak istilah-istilah bantuan beredar. Tetapi harus disatukan melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sebenarnya di DTKS ini sudah ada program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT), semua datanya disatukan melalui DTKS, ” kata Hasan.
Dia juga menyebutkan, untuk voucher Rp. 600.000 diluar dari DTKS, sebelumnya kita sudah menyampaikan bahwa penerima bantuan ini tidak boleh tumpang tindih dan diupayakan semua menerima.” Yang menerima voucher ini tidak termasuk dalam data PKH dan BPNT, sementara masih dalam pendataan saat ini,” Terang Hasan.
Hasan menjelaskan untuk jumlah data bantuan yang disampaikan dari Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, untuk data Penerima BPNT sebanyak 8,095 kepala keluarga , PKH sebanyak 5,461 Kepala Keluarga dan yang tidak terdaftar penerima non PKH dan BPNT sebanyak 8,595 Kepala Keluarga. “Datanya semua ini disatukan melalui data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS,” kata Hasan Basri.
Lanjut Hasan, untuk jaring pengaman sosial Kabupaten Nunukan atau disebut voucher 600 ribu, datanya 4 ribu kepala keluarga yang nanti akan menerima ditahap pertama, di minggu pertama Ramadan ini.
” Hari ini kami mengumumkan ada sebanyak 237 kepala keluarga yang akan menerima bantuan ini. Pembagian Voucher ini akan disalurkan melalui Kelurahan dan Kecamatan,” Demikian Hasan Basri. (**)