Ruko di Jalan TVRI Nunukan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Nunukan, Pembawakabar.com – Si jago merah kembali beraksi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebuah ruko (rumah toko) dua lantai yang berada di Jalan TVRI RT 002 terbakar pada Sabtu malam (9/5/2026).

Bacaan Lainnya

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari gudang penyimpanan rokok di lantai satu bangunan tersebut.

Salah seorang karyawan, Saiful Amin (37), mengaku pertama kali melihat tanda-tanda kebakaran saat melakukan pengecekan di dalam ruko sebelum pulang kerja. Ia mengatakan sempat melihat kobaran api kecil di sekitar lorong gudang.

“Waktu mau pulang saya ambil plastik sampah untuk dibuang, lalu lihat deretan kayu dekat lampu di lorong gudang seperti ada api,” ujar Saiful.

Ia mengaku sempat menyiram api menggunakan air, namun kobaran tidak kunjung padam. Saiful kemudian naik ke lantai atas untuk mengambil alat pemadam api ringan (APAR), namun tidak berhasil menggunakannya.

“Sempat saya siram dengan air tapi tidak mati, lalu naik tangga ambil APAR tapi saya tidak bisa menggunakannya,” katanya.

Saiful lalu bergegas keluar meminta bantuan penjaga Villa Parfum yang berada tepat di samping ruko tersebut. Dua unit APAR sempat digunakan untuk memadamkan api, namun kobaran terus membesar lantaran sumber api berada di dalam gudang sementara penyemprotan dilakukan dari luar ruangan.

Tak lama kemudian, asap tebal memenuhi ruangan ruko dan api semakin membesar hingga sulit dikendalikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 21.30 Wita.

Karena lokasi berada di kawasan padat bangunan ruko, pihak Damkar langsung menurunkan delapan unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari enam unit dari Mako Utama dan dua unit dari Sektor Tanah Merah.

“Setiba di lokasi kebakaran, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman. Fokus kami ada dua, pertama mengisolir kobaran api agar tidak merambat dan meluas ke bangunan lainnya,” ujar Wahyudi.

Selain itu, petugas juga memusatkan upaya pemadaman pada titik api utama yang berada di dalam bangunan ruko.

“Proses pemadaman api berlangsung sekitar setengah jam, dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam sekitar satu setengah jam,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, ruko dua lantai berukuran sekitar 4 x 20 meter persegi itu hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu bangunan di sampingnya yakni Villa Parfum turut terdampak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan ruko tersebut merupakan milik Awie dan disewakan kepada PT Primantara Indah Makmur.

Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan dan perhitungan pihak terkait.

“Kerugian harta benda akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan,” tutup Wahyudi

[jetpack-related-posts]