NUNUKAN-Satu unit rumah panggung berbahan kayu di Desa Kalunsayan RT 002 Kecamatan Tulin Onsoi terbakar, pada Rabu (12/6/2024) dini hari.
Rumah panggung berbahan kayu tersebut berukuran sekitar 5×7 meter persegi, selain itu, rumah walet berukuran 4×6 meter (3 lantai) yang berada disebelahnya juga ikut terbakar.
Diketahui rumah dan bangunan walet tersebut milik Siprianus Sati, wakil adat besar sungai tulin.
Danton damkar Kecamatan Tulin Onsoi, Emanuel Eman, mengatakan informasi kebakaran diterima sekitar pukul 02.55 Wita.
“Kami segera tindak lanjuti dengan menurunkan unit armada mobil pemadam kebakaran,” kata Eman.
Kondisi api begitu cepat membesar karena rumah yang terbakar berbahan kayu, proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar setengah jam lebih.
Danton Eman melaporkan, penyebab munculnya awal api diduga berasal dari korsleting listrik yang berada pada bagian dapur rumah.
“Korsleting pada colokan dan kabel listrik yang berada di dapur,” ucap Eman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian materi mecapai ratusan juta rupiah.(* Sumber Disdamkar).