Sat Resnarkoba Polres Nunukan Amankan dua Orang pengedar Narkoba Dengan barang Bukti 1 Kilo gram

Nunukan, Pembawakabar.com– Polres Nunukan Konfrensi pers, didampingi Kasat narkoba beserta jajarnnya diruagan rapat Polres Nunukan senin (11/02/2019) pukul 10.00 wita.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K., MH. Menjelaskan, anggota Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada 2 (dua) orang yang bernama Riswan alias Ciwan pegawai pns Sat pol pp dan Andi alias Awi (WNA) diduga akan menyelundupkan Narkoba jenis sabu dari tawau Malaysia ke Indonesia melalui Desa Aji Kuning Kec.Seibatik Barat Berdasarkan informasi, Personel Sat Resnarkoba berangkat dari Nunukan menuju Desa Aji Kuning untuk Penyelidikan.

 

Ia juga menerangkan, Setibanya pelaku di desa Aji Kuning di jalan Maspul sebatik Barat, Personel lak lidik serta memantau situasi daerah sekitar pelabuhan tradisional Aji Kuning, Kemudian personel melihat kedatagan dua (2) orang yang baru tiba dari Malaysia dengan ciri-ciri yang sudah duketahui kedua orang tersangka langsung dilaksanakan penangkapan.

” Saat dilakukan pengeleadahan badan dan barang bawaan ditemukan (1) satu bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik merk “KOPI KO”.Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Nunukan oleh kedua tersangka, sambil menunggu petunjuk dari Samsul (DPO)”.jelas Teguh.(Anto)

[jetpack-related-posts]