Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi, 8 Orang Swab di Tempat

NUNUKAN, Pembawakabar.com-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri dan Dinas Kesehatan melakukan operasi yustisi di Setiap warung dan restoran.

Operasi yang dilaksanakan sesuai edaran Bupati Nunukan Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengetatan Pintu Masuk Wilayah Kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut sebanyak 8 orang diamankan dan dilakukan swab di tempat.

Kepala Satpol PP Abdul Kadir mengatakan kegiatan ini melibatkan TNI Polri dan Kesehatan untuk memberikan tindakan efek jera bagi masyarkat yang nongkrong di warung atau restoran diatas waktu yang di tentukan.

Karena selama ini ketika kita datang masyarakat nya lari. Besoknya datang lagi ini seakan mengolok petugas.

“Oleh karena itu kami melibatkan petugas kesehatan untuk melakukan swab di tempat agar masyarakat yang keras kepala ini tidak datang lagi di warung atau restoran,” ujarnya.

Dalam operasi ini dilakukan dengan patroli Nunukan di tempat warung dan restoran.” Kita lakukan razia ini keliling selama banyak masyarakat berkerumun baik di pertokoan, warung maupun restoran dan ada 8 orang yang sudah kita swab di tempat dengan hasil negatif,” Ujarnya.

Dia menegaskan apabila nantinya ada warung atau restoran yang membangkang tidak mengikuti aturan akan di tutup untuk selamanya, karena menginggat Nunukan saat ini status zona Orange.

” Kalau ada yang bebal kita akan tutup usahanya selamanya, karena kita mengikuti edaran bupati kegiatan hingga pukul 8 malam harus di tutup. Pelayanan boleh tapi hanya untuk yang bungkus, karena Nunukan terancam dan status zona Orange, Sebatik Zona Merah,” Tegasnya.

“Kita juga mengharapkan peran serta media untuk ikut serta menyebar luaskan kegiatan Satgas Covid-19 terkait dengan operasi yang dilakukan,” pungkasnya.
(*)

[jetpack-related-posts]