Satgas Marinir Ambalat XXVIII Amankan 3 WNA dan 1 WNI Saat Masuk Ke Sebatik

SEBATIK-Satgas Marinir Ambalat XXVIII yang bertugas di Sei Pancang, Sebatik Utara mengamankan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 1 Orang Warga Negara Indonesia (WNI), pada Rabu (20/7).

Ke empat orang tersebut diamankan karena kecurigaan petugas dengan jawaban yang disampaikan oleh 4 orang tersebut kepada petugas yang menjaga di Pos Marini Sei Pancang.

Danki Satgas Marinir Ambalat XXVIII, Kapten Marinir Andreas  Manalu menerangkan, ke empat orang tersebut diamankan berawal dari kendaraan Avanza hitam bernopol KU 1183 N yang melintas di depan Pos Sei Pancang menuju dermgaga Panjang (tradisional).

“Petugas kita yang berjaga di pos tersebut memberhentikan kendaaran Avanza tersebut dan melakukan pemeriksaan. Terdapat 4 orang, 3 orang WNA dan 1 orang WNI, mereka langsung diperiksa badan dan dokumen,” ujar Andreas, Kamis (21/7)

“Saat dilakukan pemeriksaan dokumen ditemukan keganjalan dari 4 penumpang tersebut. Petugas kita juga melakukan pemeriksaan handphone, karena salah satu WNA tersebut diam-diam mengambil foto. Setelah diperiksa di dalam handphone milik WNA tersebut ada foto Pos Marinir Sei Pancang, Pos Radar, Patok Perbatasan  Pelabuhan PLBN dan Pos Pamtas,” tambahnya.

Andreas menyebutkan, keenam orang tersebut yang diamankan, Leo Bin Simon Warga Malaysia, Ho Jin Kiat Warga Malaysia, Jidong Bai Warga China. Sedangkan untuk WNI bernama Yosafat Bin Yusuf.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Passport 4 lembar, Proposal Pembangunan Jembatan 1 Bandel,  4 unit handphone, 2 IC Malaysia, 2 SIM, dan 1 buah KTP.

“Untuk selanjutnya mereka kita amankan dan serahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut maksud dan tujuan mereka masuk melakukan kegiatan ilegal,” tegas Andreas Maula. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan