Satgas Pamtas Yonarhanud 8 MBC Kembali Amankan Miras Huster

NUNUKAN-Personil Pos Siemanggaris Baru SSK III Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan 120 kaleng minuman beralkohol bermerek Huster di kawasan Siemanggaris, Senin 27 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan miras ini terjadi saat tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan Siemanggaris. Berawal saat patroli, tim berpapasan dengan mobil pick up yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Imam dan sedang mengisi bahan bakar kendaraannya,”ujar Danpos Siemanggaris Baru, Letda Arh Putu Suryawan.

Sambung dia, Imam saat diinterogasi tampak gugup dan tidak bisa memberikan jawaban jelas mengenai isi kendaraannya.

“Tim kemudian meminta izin memeriksa kendaraan dan menemukan 120 kaleng minuman beralkohol Hustler di dalamnya.
Meski begitu sopir pick-up mengaku tidak mengetahui kepemilikan minuman tersebut dan hanya mendapatkan upah untuk mengantar miras tersebut, dan diduga dimaksudkan untuk diselundupkan melintasi perbatasan Sei Ular”ujarnya.

“Tim mengetahui bahwa minuman tersebut diangkut sebagai bantuan untuk seseorang di kawasan Sebuku, dan dimaksudkan untuk dibawa ke Sei Ular oleh orang tak dikenal,”tambahnya.

Lanjut Letda Arh Putu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Karena peristiwa tersebut menyoroti pentingnya menjaga kewaspadaan di kawasan Siemanggaris Baru yang terletak dekat perbatasan dengan Malaysia dan rentan terhadap aktivitas ilegal.

“Sementara barang bukti kita di Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8 MBC, untuk selanjutnya akan kita serah terima kan kepada Bea Cukai Nunukan,”ungkapnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan