Satreskrim Polres Nunukan Amankan Pelaku Rampok Mesin Speed Boat 15 Pk

Pembawakabar.com, Nunukan (Kaltara) – Diduga komplotan pelaku pencurian mesin diamankan di jalan.Yos Sudarso RT 1 tanjung harapan Nunukan selatan pada 23 Mei 2019 sekira pkl. 01.00 wite.

Pelaku bernama Badril als Rangga,(24) Harianto als Anto (26) – Ardiansyah als Ardi (33) diamankan oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga pelaku pencurian tersebut bersama sama melakukan Pencurian terhadap mesin speed boat milik korban yang menempel pada perahu dengna cara melepas klem / kuda kuda mesin dengan tangan kosong, jumat (02/08/2019).

Sebagai eksekutor pelaku Harianto als Anto dan pelaku Badril als Rangga , sedangkan pelaku Ardiansyah berperan menjaga dan menyembunyikan barangbukti (BB) Untuk hilangkan jejak, usai mencuri pelaku menyembunyikan dan mengendapkan BB terlebih dahulu.

Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami total kerugian mencapai Rp. 55.000.000 (lima puluh juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Nunukan.

Tidak tinggal diam Anggota Satreskrim Polres Nunuakan lansung menindak lanjuti perkara dimaksud dan melakukan penyelidikan intensif hingga dapat dilajukan penangkapan terhadap para pelaku.

Pelaku Harianto als Anto kami tertangkap di rumahnya dijalan Ujang dewa Kel Sedadap RT. 6 Kel Nunukan Selatan Kab. Nunukan, kemudian pengembang ke pelaku lainnya Badril als Rangga diamankan dijalan Desa mamolo Tanjung harapan setelah berkoordinasi dengan pers. pos pol Tanjung harapan berikut dengan BB 1 unit mesin speed boat 15pk merk Yamaha.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH, melalui humasnya Iptu M. Kariyadi mengatakan dalam kasus pencurian tersebut dilakukan koordinasi dengan Polsek KSKP terkait pencarian BB 1 unit mesin Speedboat 15 pk oleh pelaku Harianto als Anto dan barang bukti mesin ditemukan.

“Untuk mempermudah perbuatan nya, pelaku Harianto als Anto selalu mempersenjatai diri dengan sebilah pisau badik bergagang kayu lengkap dengan sarung nya pada saat dilakukan penangkapan di rumah nya BB pisau tersebut disembunyikan di atas lemari kaca bag dapur.”Unkapnya M.Kariyadi

Ia juga menambahkan pelaku Ybs juga merupakan otak dari komplotan pelaku curat ini yang menyusun rencana dan membagi peran masing-masing pelaku atas perbuatan komplotan sudah sangat meresahkan warga masyarakat Desa mamolo Tanjung harapan dan menimbulkan kekhawatiran para nelayan tanjung harapan yang akan melaut pelaku dan BB diamankan di Mako Res Nunukan guna sidik dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam hasil pengen bagan yang dilakukan Anggota Sat Reskrim Polres Nunukan ternyata Pelaku juga pernah melakukan Pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah korban yang terbuat dari triples, lalu mengambil barang berharaga di dalamnya pada saat korban dan keluarga nya tertidur lelap sedangkan pelaku Ardiansyah berperan menjaga di luar. Atas Perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan