Sebatik Wakili Kabupaten Nunukan dalam Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kaltara 2025

NUNUKAN – Kecamatan Sebatik secara resmi ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Nunukan dalam ajang Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting (P2S) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu–Kamis, 30–31 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Lantai 1, Tanjung Selor.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan nomor 005-Sekre/TPPS-KAB/NNK/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025. Kecamatan Sebatik dinilai sebagai wilayah paling inovatif dalam percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten.

Camat Sebatik bersama sejumlah kepala desa, satu orang Penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan satu petugas gizi dari Puskesmas dijadwalkan hadir mewakili wilayahnya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif.

“Kecamatan Sebatik di tahun 2024 berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Terdapat dua desa yang menunjukkan penurunan luar biasa, yakni Desa Tanjung Karang dan Desa Sei Manurung. Awalnya berada di zona merah, kini keduanya masuk ke zona hijau. Sementara desa lain seperti Padaidi tetap stabil di zona hijau, dan Balansiku meningkat dari zona kuning menuju kehijauan,” ujar Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, Wakil Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Nunukan.

Kecamatan Sebatik juga menjadi lokus utama yang akan dikunjungi langsung oleh Tim Penilai Provinsi, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian. TPPS Kabupaten mencatat kinerja Kecamatan Sebatik sangat aktif, di antaranya dengan pelaksanaan rapat koordinasi sebanyak 3 kali setahun, 10 kali mini lokakarya, serta berbagai program unggulan seperti pembinaan kader Posyandu dan KPM, Audit Kasus Stunting, dan inovasi berbasis lokal seperti “Sahabat Stunting” dan “Mandre Maduro” yang terintegrasi dengan program Dapur Dahsyat.

Partisipasi masyarakat pun tinggi. Sebanyak 25 dari 30 orang tua asuh turut terlibat dalam program, menunjukkan kuatnya kemitraan antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat desa. Tingkat kunjungan ke Posyandu juga meningkat secara signifikan.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari peran aktif Camat, perencanaan program yang terukur dari tingkat kabupaten, serta kolaborasi lintas sektor. Sebatik sangat layak menjadi percontohan bagi kecamatan lain di masa mendatang, menuju target nasional 2026,” tambah Raden Iwan.

Keberhasilan Sebatik menjadi bukti nyata bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan sinergi semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat akar rumput. Kabupaten Nunukan berharap keberhasilan ini bisa direplikasi di kecamatan lain se-Kalimantan Utara.(Uddin)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan