Sekda Nunukan Lantik 18 Pejabat Fungsional Pemkab Nunukan

NUNUKAN-Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus,  mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantuk 18 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Nunukan.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Nunukan Nomor  188.45/285/V/2022, pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (ASN) dari dan dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian penyetaraan jabatan fungsional dan Nomor 188.45/284/V/2022 tentang pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Pelantikan yang berlangsung di ruang VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan yang dihadiri Asisten Kesra dan Pemerintahan Sekretaris daerah (Setda) Muhammad Amin dan beberapa kepala OPD.

Dalam sambutan Bupati Laura yang dibacakan Serifnus menjelaskan pelantikan ini adalah bagian dari penyempurnaan dari pelantikan pejabat administrasi ke fungsional, yang telah dilakukan dipenghujung tahun 2021 lalu.

“Ini sebuah hal yang baik, jabatan fungsional yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya semaksimal mungkin. Mungkin ada perubahan pada  jabatan fungsional yang di emban, saya percaya ini adalah bagian dari evaluasi dalam rangka untuk mempertajam kinerja dan maksimalkan jabatan fungsional sesuai dengan tugas dan fungsi yang di emban sekarang,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Serfianus tugas aparatur sipil negara  semakin berat, kita dituntut semakin memiliki permormance yang prima, berdaya saing tinggi dan inovatif. “Sudah tidak lagi saatnya kita masih berkutat pada masalah kedisiplinan, integritas dan hal-hal dasar lainnya. Dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan fungsional, diharapkan bisa menjadi sosok dan profil aparatur sipil negara yang profesional dan visioner,” terangnya.

Banyak hal yang bisa dikerjakan, selepas pelantikkan ini pahamikah tata kerja dalam jabatan fungsional masing-masing, khususnya butir-butir kegiatan yang harus dikuasai sebagai dasar kegiatan dan pengembangan pola karir yang ada.

“Saya berharap kiranya kita segenap aparatur sipil negara, khususnya pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk cakap dalam memanfaatkan teknologi informasi. Di era teknologi seperti saat ini, hal ini mutlak untuk dapat dikuasai oleh segenap ASN bila ingin menjadi ASN yang profesional dan maju,” terang Serfianus.

Bahkan, tambah dia di Lingkungan Pemerintah hal teknologi informasi sudah menjadi panduan dan sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga melek teknologi bagi ASN saat ini yang sudah menjadi keharusan.

Selanjutnya, Selain Soft Skill yang harus dimiliki, kita seluruh aparatur negara dituntut untuk memiliki sikap arau attitude yang baik dan bermental melayani. Bukan zamannya lagi ASN minta untuk dilayani, tetapi sudah saatnya untuk memiliki orientasi melayani masyarakat.

“Hal ini penting dan bahkan menjadi atensi tersendiri pemerintah pusat agar seluruh ASN, baik pegawai pusat hingga ke daerah memiliki sikpa dan jiwa melayani. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sendiri mengunakan ‘Budaya Kerja Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa’. Ini adalah sebuah semangat yang harus dipahami bagi kita sebagai ASN untuk memiliki jiwa melayani,” jelasnya.

“Dengan dilantiknya saudara semua di jabatan fungsional ini maka saya percaya semangat tersebut dengan mudah akan dapat diterapkan,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Serfianus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik, selamat bekerja, semoga Allah senantiasa membimbing langkah dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Adapun pejabat yang mengambil pelantikan dan sumpah jabatan diantaranya, Selamat, SKM, Jabatan Admistratir Kesehatan Ahli Muda, drg. Prio Ajiandarusasi, Jabatan Analisis Kebijakan Ahli Muda, Abdul Rahim, S.ST, jabatan Analisi Kebijakan Ahli Muda, Diana Latif, SKM, Jabatan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Iin Harfiana Djanti, ST, Jabatan Analisis Kebijakan Ahli Muda, Suharni, SH, Jabatan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Yoslin Biantong, SP, jabatan Perencana Ahli Muda, Hasmiah, S. Pt, Jabatan Perencana Ahli Muda, Herwin, SH, Jabatan Analisi Hukum Muda, Muhammad Said, SH, Jabatan Analisis Hukum Ahli Muda, Nur Asiah, A. Md, Jabatan Analisis Kebijakan Ahli Muda, Nor Wahidah, SE, Jabatan Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda.

Selanjutnya, Andi Takdir , S.Pi, Jabatan Analis Kebijakan Ahli Muda, Iwan Hermawan, S.Hut, MAP, jabatan Analisis Kebijakan Ahli Muda, Andi Muhammad Asrul, S.IP, Jabatan Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Muhammad Chairidzal, ST, MAP, jabatan Penata Pertanahan Ahli Muda, Selda Pali Allo, S. Hut, Jabatan Statistisi Ahli Muda dan Lukman, S.PKP, dalam jabatan fungsional sebagai Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Pertama.

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan