Sekwan Menunggu SK DPP Demokrat Terhadap PAW 2 Anggota DPRD

NUNUKAN- Dua nama yang di usulkan DPC Demokrat Nunukan dalam Proses Pergantian anggota dewan melalui pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam pilkada 2020, yakni H Danni dan H Irwan Sabri masih menunggu SK DPP Demokrat.

Dua nama yang diusulkan yakni Robinson Totong menggantikan H Irwan Sabri dan Darmawansyah mengantikan H Danni.

Bacaan Lainnya

Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Nunukan, Herwin menjelaskan saat ini pihaknya sudah memproses pergantian dua Anggota DPRD Nunukan yang telah mengundurkan diri.

“Sampai hari ini proses mereka sudah lengkap hanya tinggal rekom DPP Partai agar tidak ada masalah dikemudian hari. Dan ini Kami sudah teruskan proses administrasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, memang hanya saja yang masih belum ada rekom DPP Partai dari Demokrat,” ujar Erwin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (02/12).

Setelah semua berkas lengkap, kami akan mengusulkan secepatnya untuk Pelantikan antar waktu anggota DPRD Nunukan,” Tambah Herwin.**

[jetpack-related-posts]