NUNUKAN-Narapidana (Napi) dilembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan tewas gantung diri, di kamar mandi Lapas, Sabtu (21/5).
Napi tersebut bernama Roslan Abdul Bin Ucin (42) merupakan tahanan kasus narkoba.
Dikutip dari RRI Nunukan, Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa mengungkapkan kronologis kejadian, korban pertama kali ditemukan oleh seorang tampin yang bertugas membersihkan toilet.
“Saat itu toilet terkunci dari dalam, petugas tampin yang curiga mendobrak pintu dan mendapati korban tewas dalam kondisi gantung diri mengunakan sarung,” ujar I Wayan.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan Kepolisian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah dievakuasi ke Rsud Nunukan.
Sementara itu, Direktur RSUD Nunukan dr. Dulman ketika dihubungi Pembawakabar.com, Senin (23/5) membenarkan adanya jenazah yang masuk ke RSUD Nunukan.
“Mayat itu sudah ada di kamar jenazah, informasi yang saya dengar ada tim forensik datang mau Autopsi. Mayat itu dari Lapas Nunukan dibawa waktu siang atau apa, saya kurang tahu pasti karena saya tidak berada di RSUD,” terang Dulman.
“Yang saya dengar dari teman Polisi ada mau Autopsi, saya sebagai penanggung jawab RSUD memberikan izin dan memberikan kelancaran Autopsi jadi saya harus memanggil tim ke kamar jenazah untuk menjaga dan mengawal, supaya tim forensik itu melakukan tugasnya secara lancar,” tambahnya
Dulman juga menuturkan, sebagai penanggung jawab harus memberikan arahan kepada kepala ruangan kamar Jenazah, supaya perlengkapan dilengkapi dan membuka akses untuk tim.
“Jadi kamar jenazah itu dijaga dan dibuka untuk tim dalam melaksanakan tugasnya. Untuk hasil pemeriksaan silahkan ke tim forensik, kami tidak ada wewenang untuk menyampaikan itu ,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, Napi tersebut merupakan tahanan Blok C, Warga Negara Asing (WNA) Filipina. (*)