Serahkan Remisi, Hj Leppa: Sekarang Kita Dijajah Narkoba


NUNUKAN-Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78. Kegiatan tersebut dilakukan di lembaga permasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Kamis (17/8).

Pada kesempatan itu turut hadir, Wabup Nunukan, H. Hanafiah, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Dandim 0911, Danlanal dan sejumlah pejabat lainnya.

Diketahui Lapas Nunukan mengusulkan 904 narapidana mendapatkan remisi di HUT RI Ke-78 tahun ini, dan semua disetujui mendapatkan SK yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Nunukan, dari 904 narapidana yang mendapatkan remisi, 2 orang di antaranya langsung bebas.

Kepada awak media, Hj Leppa menuturkan narapidana yang menerima remisi bisa diterima dengan baik ketika kembali di tengah masyarakat.

“Kita berharap saat mereka kembali ketengah masyarakat, bisa bekerja dengan baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya nanti akan kembali lagi ke Lapas kalau berbuat kejahatan lagi. Kemudian yang menerima remisi RK1 semoga bisa secepatnya keluar,” ujar Hj Leppa.

Politisi Hanura ini mengungkapkan, dari 1.123 narapidana yang ada 85 persen merupakan kasus narkoba.

“Kita ini sudah di jajah narkoba, sama halnya dulu kita di jajah Belanda. Memang narkoba ini sulit untuk dihabiskan ini yang jadi permasalahannya. Namun hal tersebut bisa kita musnahkan asalkan ada kesadaran kita, masyarakat untuk menolak bisikan, insya Allah narkoba tidak akan merajalela,”pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan