NUNUKAN- Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menekankan kepada seluruh Imigrasi untuk melakukan penindakan hukum kepada warga negara asing yang melaukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan ke amanan di Indonesia.
Silmy, Rabu (15/5) menuturkan, sejak menjabat 1 tahun 4 bulan, dirinya mendorong penindakan hukum dilakukan kepada WNA yang membahayakan keamanan Indonesia.
“Jadi memang secara serentak, bahkan minggu lalu kita operasi khusus serentak terhadap WNA dan menghasilkan beberapa WNA yang kita amankan. Dan ini akan kita buat rutin supaya ada dampaknya di masyarakat untuk tidak lagi ada WNA yang bisa semaunya di Indonesia,” tegasnya.
Sambungnya, Kita mempermudah, kita memberikan ruang kepada WNA yang berkualitas, tetapi untuk yang bermasalah tentunya kita tindak secara tegas.
“Segala macam yang melanggar dan menjadi permasalahan tentu menjadi atensi.” Pungkasnya.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim melakukan kunjungan ke Kabupaten Nunukan, sebelumnya Silmy meninjau kantor Imigrasi Tarakan, setelah mengelilingi beberapa perbatasan diantaranya Entikong, Skouw di Jayapura, dan Atambua.
Kehadiran Silmy Karim di Kabupaten Nunukan untuk memberikan semangat bagi petugas imigrasi agar berkarya lebih optimal. Selain itu untuk melihat langsung sarana prasarana Imigrasi Nunukan dan Pos Lintas Batas Sebatik. (*)