NUNUKAN-Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 9 Tahun 2019 tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltra tahun 2019-2025 oleh anggot Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, Andi Hamzah.
pertemuan ini dilaksanakan di Aula pertemuan Hotel lenfin Nunukan hari, Sabtu (27/3) dengan mengundang Tokoh Masyarakat, Organisasi dan Komunitas yang ada di Kabupaten Nunukan.
Andi Hamzah mengatakan bahwa pemerintah Provinsi akan menggelontorkan anggaran untuk daerah sesuai dengan program yang ada.
“Kami sebagai perwakilan daerah Kabupaten Nunukan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mengembangkan daerah Dapil masing-masing sesuai dengan potensi yang ada”. Kata Andi Hamzah
Ia berharapdengan program yang ada di Kabupaten Nunukan ini selaras, dan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi.
“Tujuannya utama kita untuk menyadarkan dan merangsang masyarakat yang bergerak dibidang kepariwisataan, supaya memahami atas adanya peraturan daerah ini, yang pertama yaitu menumbuhkan kembangkan minat terlebih dahulu, kemudian meyakinkan masyarakat bahwa ada potensi usaha, dan agar mereka dapat fokus dibidang tersebut”, ujarnya.
“Hal ini dilakukan untuk membangun sinergitas antara pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten/Kota dibawahnya,’” pungkasnya
Diketahui DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berjumlah 35 orang melaksanakan sosialisasi 50 Perda Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019-2020 yang tersebar di seluruh kabupaten Kota se-Kalimantan Utara mulai tanggal 26 hingga 29 maret 2021. (*)