Tak Ada Kebijakan, Pemerintah Minta Pedagang Ballpress Cari Sistem Komoditi Legal

NUNUKAN-Pemeritah Kabupaten Nunukan mengelar rapar kordinasi Forkopimda terkait kebijakan Larangan Impor Pakaian bekas (Ballpress) di Kabupaten Nunukan.

Rapat yang digelar secara tertutup dipimpin langsung Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Asosiasi Pedagang Ballpress, Kordinator Pasar Baru dan Para pedagang, di Lantai I, Kantor Bupati Nunukan, Kamis (6/4).

Bacaan Lainnya

Bupati Laura usai memimpin rapat menjelaskan kami baru saja selesai mengadakan rapat terkait persoalan barang bekas atau cakar yang ada di Nunukan.

“Kami dari Forkopimda tidak lurus karena ini adalah perintah dari bapak presiden kita dengan mungkin ada beberapa solusi-solusi untuk para pedagang kita khususnya pedagang cakar ini yang ada di Nunukan. Jadi kita sudah sampaikan tadi beberapa solusinya melalui perwakilan asosiasi mereka yang ada, Jadi kita tetap bijak dalam hal ini artinya mungkin yang ada saat ini mereka selesaikan habiskan karena sudah ada modal yang keluar sebagainya,” ujar Laura.

Dia mengatakan,Kita juga telah menyampaikan kepada seluruh pedagang tadi bahwa mulai saat ini sudah harus beralih, misalnya ke depan mencari sistem komoditi perdagangan yang memang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kita minta mereka untuk menghabiskan barang-barang yang stocknya ada di Nunukan. Karena apabila ada yang masuk sudah pasti akan ditangkap dan tidak ada persoalan waktu karena kita tidak bisa mengatur artinya barang itu harus habis dalam waktu sekian seperti itu. Intinya yang ada saat ini kita habiskan dan sudah tidak boleh ada yang masuk lagi gitu karena pasti akan ditangkap oleh aparat,” tuturnya.

Bahkan barang yang sudah terbayarkan selagi masih berada di Malaysia, kata Laura itu tetap tidak diperbolehkan masuk.

“Tidak boleh, jadi barang itu pokoknya tidak boleh masuk lagi dari perbatasan kita dan aparat keamanan kita nanti di Perbatasan akan menjaga ketat, karena ini adalah perintah langsung dan sudah disampaikan juga oleh Presiden. Jadi mungkin bentuk kebijakan kita meskipun itu tidak saya sampaikan dalam bentuk kebijakan yang formal yah, jadi yang ada ini dihabiskan,” kata Bupati Laura.

Dia pun mengimbau meminta pedagang dan masyarakat bijak menyikapi keputusan pemerintah yang melarang impor pakainan bekas karena kebijakan itu demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

“Himbauan kita kepada masyarakat tidak menjual ballpress karena memang melanggar aturan dan sudah tidak diperkenankan lagi di negara ini,”himbaunya.

Sementara Sekretaris Daerah, Serfianus menambahkan, Perundang-undangan perdagangan itu sudah jelas melarang. Dari regulasi itukan sudah jelas tidak bisa dan ini atensi presiden secara aturan dilarang, semua aparat yang ada di Nunukan tegak lurus.

“Kita berharap teman-teman yang berdagang cakar bisa mempersiapkan diri dan kesimpulan kita bersama barang yang ada dihabisin sambil mencari perdagangan yang legal,”pungkasnya. (MN)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *