Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diringkus Satgas Pamtas dan Polisi

NUNUKAN-Satuan Tugas Pemangamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC bersama Satreskoba Polsres Nunukan berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial H (47) dengan barang bukti 7,14 gram.

Pria tersebut diamankan di rumahnya Jl. Kanduangan RT 05, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin 19 Februari 2024.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya melalui  Komandan Kompi SKK II Kapten Arh Rochman Hidayat menerangkan, pengungkapan yang berhasil dilakukan bersama tim Satresnarkoba polres Nunukan berawal dari informasi dari warga bahwa ada peredaran narkoba di salah satu Rumah di Wilayah Kanduangan.

Bersama tim kita melakukan tindakkan pengecekan langsung ke TKP 1  yang merupakan rumah anak tersangka yang terletak kurang lebih 500 meter dari rumah tersangka.

“Saat kita tiba di lokasi tersebut, tersangka saat itu sempat melempar barang bukti dan  berusaha kabur namun berhasil kita amankan. Kita lakukan pencarian terhadap barang tersebut dan berhasil ditemukan satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4 gram,”jelas Iwan, Selasa (20/2/2024)

Selanjutnya kita lakukan pendalaman terhadap tersangka dan dari pendalaman tersebut, tersangka mengaku masih menyimpan barang 3 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya.

“Di rumah tersangka kita menemukan 3 paket plastik kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 3,14 gram, sehingga jumlah berat brutto keseluruhan Narkotika milik tersangka adalah 7,14 gram,”terang Iwan.

Sementara tersangka dan barang bukti, sambung Iwan diamankan di Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

[jetpack-related-posts]