Tamara Moriska Berjanji Perjuangkan Hak-Hak Pemuda Nunukan

NUNUKAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tamara Moriska mengelar kegiatan bersama Organisasi, Komunitas dan Mahasiswa Nunukan di Kangen Pasta Cafe, Minggu (28/3) Malam, Pertemuan ini dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Kaltara Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan.

Tamara Moriska yang di temui usai kegiatan Sosialisasi tersebut mengatakan kita bersyukur karena Dprd Provinsi memiliki peluang untuk mengadakan kegiatan sosialisasi tentang perda Provinsi Kaltara.
“Malam ini kita sosialisasikan tentang Pemberdayaan Kepemudaan, sehingga undangan kita semua teman-teman dari organisasi Kepemudaan dan komunitas lainnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Peraturan Nomor 4 tahun 2020 menurut Tamara merupakan turunan Undang-Undang Kepemudaan yang menjadi perda sebuah kebutuhan.

“Jadi kita lebih memahami pola turunan undang-undang kepemudaan itu, ada hal yang bisa kita tarik dari Pusat untuk lebih memposisikan dan mengoptimalkan potensi-potensi pemuda yang ada di Kaltara,” jelasnya
Politisi muda dari partai Hanura dapil Kabupaten Nunukan ini berharap Pemuda di Kaltara khususnya Kabupaten Nunukan harus optimis dengan kehadiran pemimpin-pemimpin berjiwa Muda.

“Saat ini Kaltara Gubernur baru banyak pemimpin muda di Kaltara, jadi saya harap pemimpin Muda jangan Pesimis, Kita harus optimis dengan keberadaan Pemimpin-Pemimpin muda yang baru,” Ujarnya.

Cucu Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa ini juga menuturkan siap memperjuangkan hak-hak Kepemudaan di Nunukan. “Ia jelas dong, karena rata-rata pendukung saya Pemuda, makanya saya sampaikan memasang badan untuk pemuda, bahkan saya mengajak mereka (Pemuda) untuk membentuk group Aspirasi Pemuda yang dimana group ini nanti bisa menjadi wadah untuk menyampaikan saran dan kritikan untuk Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten. Dan itu jelas saya akan sampaikan ke Bupati atau anggota Dprd dari Fraksi Hanura,” terang Tamara.

“Yang pasti kita akan perjuangkan dengan komisi terkait yang menanggani hal-hal yang di usulkan. Saya sendiri sekarang di komisi I yang menangani terkait Pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi perda Kepemudaan, Asnawi selaku nara sumber dan mantan ketua KNPI Nunukan menyatakan kegiatan ini merupakan suatu cara mersangsan eksistensi Pemuda. Dengan kegiatan ini saya melihat Pemprov Kaltara mendukung Pemuda karena sangat Potensial di masa akan datang.

“Jadi, dari sosialisasi perda kepemudaan ini perlu pendampingan program yang mendalam terkait kegiatan-kegiatan kepemudaan sesuai dengan tujuan organisasinya sehingga sejalan dengan karakternya, termasuk OKP-OKP dibawah naungan KNPI,” kata Asnawi.

Menurut Asnawi dalam Perda 04 tahun 2020 tersebut sudah jelas dengan kemudahan untuk mengembangkan potenis-potensi kepemudaan.

“Di perda ini jelas, ada celah dan kemudahan, ketika kita teliti dengan baik yang disebutkan dalam perda ini sudah termasuk dalam potensi-potensi kemudaan, termasuk kewirausahaan juga kepemimpinan.” Sebut nya.
Ia juga menyebutkan, dengan perda yang ada ini mampu menjadi stimulan untuk membawa Pemuda lebih kreatif dan ber inovasi.

“Kita ini di tapal batas jadi pemuda kita harus berinovasi dan kreatif, sekmentasi pasar kita luas loh. Karena kita disini karakternya Pedagang dan Pemuda-pemuda kita dulu senang berbisnis, ini yang mulai hilang karena stimulan yang tidak ada,” Demikian Asnawi.(*)

[jetpack-related-posts]