NUNUKAN-Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tahun 2021 telah disampaikan, pada Selasa (15/03/2022).
Laporan tersebut diserahkan langsung Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kepada Kepala Perwakilan wilayah (Kaperwil) BPK Kaltara, penyerahan tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa . Turut hadir dalam acara Asisten Administrasi Syafarudin, Inspektur Inspektorat Jumianto, dan Plt Kepala BPKAD R. Iwan Kurniawan.
Sebelumnya, untuk memastikan akun yangg disajikan pada dokumen LKPD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah , maka pada Jum’at (11/03/2022) Pemkab Nunukan terlebih dahulu memaparkan Prosedur Analitis LKPD Tahun 2021 kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara secarta virtual yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan.
Melalui pemaparan Prosedur Analitis tersebut, Pemkab Nunukan mengharapkan Tim Pemeriksa memperoleh gambaran secara utuh atas informasi keuangan dan non Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sehingga diperoleh pemahaman secara menyeluruh serta dapat mengidentifikasi kewajaran perhitungan saldo akun-akun atau pos-pos keuangan, adanya transaksi yang tidak biasa dan beresiko tinggi yang memerlukan pendalaman.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan atas diserahkannya LKPD Tahun 2021 tepat waktu dan telah dilengkapi dengan hasil Review Inspektorat serta melalui Penyampaian Prosedur Analisis.
Bupati Laura berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan atas nama BPK Perwakilan Kaltara.
“Pemeriksaan terinci dijadwalkan selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Maret 2022,” tuturnya. (Prokompim/ red)