TERNYATA… Selama Ini PT Sempurna Belum Mengantongi Izin Pembuangan Limbah Air

NUNUKAN-Perusahaan PT. Sempurna Sebatik (PNSS) diduga belum mengantongi izin pembuangan air limbah, sejak beroperasi dari tahun 2017 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Nunukan, Diana Sari bahwa Perusahaan PT Sempurna atau PT PNS S sementara baru mau mengurus izin pembungan air limbah, sehingga pihak perusahaan tersebut sementara memasang pipa pembuangan limbah air untuk kita lakukan pengecekan nantinya.

“Untuk sementara limbah cair yang ada disana itu belum bisa dibuang karena belum memiliki izin pembuangan air limbah, sementara mereka sedang mengurus izin itu dan juga mereka lagi memasang pipa pembuangan air limbah itu sebagai syarat yang nantinya Kita akan cek dulu untuk jaraknya,” ujar Diana saaat ditemui dikantor DLH Nunukan, Senin (20/7/2020.

Dia menambahkan jika sebelumnya perusahaan itu sempat mengurus izin ini namun kita tolak karena administrasinya.

Lanjut Diana, perusahaan itu bisa saja beroperasi selama tidak membuang limbah air sebelum mengantongi izin pembuangan limbah air, jika meluap tanggung jawab perusahaan termasuk aturan SOP nya seperti apa nantinya.

Berdasarkan laporan DLH Perusahaan tersebut mengusulkan izin Pembuangan limbah air di bagian kolam kanan, namun dari investigasi pihak perusahaan membuat saluran pembuangan pipa dibagian kolam limbah kiri.

“Usulan Perusahaan dibagian kolam sini (Kanan), namun jika ada laporan bahwa perusahaan itu memasang dibagian kiri, maka kita akan minta usulan ulang,” Jelas Diana sambil menunjuk peta Kolam Limbah Perusahaan Sempurna.

Ketua LSM Pancasila Jiwaku, Mansur Rincing ketika dimintai tanggapannya, sangat bersyukur adanya perusahan sawit yg berdiri megah PT Sempurna ( PT PNS) di tapal batas Indonesia Malaysia sebagai penyangga Negara.

“Keberadaan Perushaaan itu di desa Bambangan kecamatan Sebatik Barat merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya terutama sektor ekonomi dan lapangan kerja,tetapi perusahaan juga harus memikirkan banyak faktor juga yang harus di jaga,terutama masalah Lingkungan ( Limbah ) serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dan jangan sampai di abaikan begitu saja,” kata Mansur.

Kita juga meminta Kepala daerah punya peran besar untuk mengawasi perusahaan tentang permasalahan limbah, jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan, karena hasil pantauan kami di lapangan bersama masyarakat setempat,di area perusahaan tersebut masalah ketinggian pematangnya masih kurang tinggi dan bersebrangan dengan anak Sungai Mentadak dengan jarak tiga sampai empat meter dari sungai tersebut,kita juga perlu mewaspadai penyerapannya limbah tersebut bisa ke Sungai. Oleh karena itu PT. Sempurna ( PT PNS ) menurut asumsi kami masih sangat mengawatirkan.

“Kita juga meminta kepada pemerintah daerah Provensi dan pusat menyarankan lebih berhati hati dalam nemperoses perijinan apalagi kalau ada penambahan penampungan limbah, dengan adanya aturan UU Nomor 32 TH 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apalagi di sekitarnya masih banyak para nelayan kita serta perumput laut mencari nafkah jangan sampai pencarian Masyarakat terngganggu. Apa bila ada indikasi pencemaran Lingkungan kami tidak segan-segan akan melaporkan kepada pihak penegak hukum,” tegas Mansur.(**)

[jetpack-related-posts]