NUNUKAN-Pendaftaran calon Anggota kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020 Se Kecamatan Sebatik Timur, khusus Desa Sungai Nyamuk sudah ditutup karena telah terpenuhi.
“Beberapa hari lalu telah ditutup, hari ini, Selasa (20/10) kita lakukan tes wawancara terhadap calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara desa Sungai Nyamuk. Kita langsungkan di sekretariat PPS desa Sungai Nyamuk dengan mengikuti protokol kesehatan,” Ujar Vila Karmila, Ketua PPS Desa Sungai Nyamuk
Ia menyebutkan, calon anggota KPPS yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 107 peserta yang berasal dari desa sungai nyamuk.
Namun dalam penerimaan anggota KPPS ini hanya 77 Orang untuk 11 tempat pemungutan suara (tps) di masing-masing TPS yang akan bertugas nantinya.
Untuk tes wawancara terkait tentang tugas-tugas KPPS oleh anggota PPK kecamatan dan anggota PPS desa.
Vina menambahkan bagi peserta yang lolos nanti, sebanyak 77 orang ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test.
“Bagi yang reaktif maka akan di ganti kan oleh calon yang lainnya,” jelas Vina Karmila.
Adapun persyaratan peserta yang mencalonkan diri, kata Vina harus berusia 20 tahun. “Kalau umur yang tidak mencapai 20 tahun maka berkas tidak akan diterima. Ada tiga berkas yang kita tolak karena belum mencapai usia 20 tahun,” Terang Vina.
Dalam perekrutan anggota kpps, Vina berharap proses rekrutmen Kpps ini berjalan dengan lancar dan terpilih orang-orang yang memiliki netralitas tinggi dalam pemilihan calon gubernur dan calon kepala daerah.
” Yang kita harapkan rekrutan kpps ini berjalan dengan lancar dan tentunya mendapatkan orang-orang yang netralitasnya tinggi dalam pilkada 2020 ini, sehingga pilkada yang serentak dilakukan se Indonesia ini berjalan lancar dan sukses,” Demikian Vina Karmila. **