Tertangkap Tangan Saat Jual Kupon putih (Togel)

Nunukan, Pembawakabar.com Satu orang pria terkangkap tagan saat menjual kupon putih (togel) di sebuah Kios dijalan Yos Sudarso RT. 01 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, kini mendekam di tahanan Mapolsek Kota Nunukan pada Minggu (24/2/19) kemarin malam.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Ismed Harahap mengatakan, pelaku bernama Jusman (45) yang diamankan pihaknya saat tengah melakukan penjualan kupon putih (togel).

Iptu Ismed juga menambahkan, Jusman tertangkap tangan dirumahnya lengkap dengan barang bukti.

“Saat dilakukan penangkapan, Jusman tertangkap tangan, karena barang bukti tepat berada di depannya, yang bersangkutan menjual kupon putih,” ungkap Iptu Ismed, diruang tamu Polres Nunukan, Senin (25/2/19).

Dikatakan Iptu Ismed, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp. 716.000, Buku rekapan dan kupon putih, 1 unit handpone serta nota penjualan.

“Sesuai dengan pasal 303 KUHP, tersangka diancam lima tahun. Sementara kita masih mengumpulkan bukti lainnya,” terangnya.

Dijelaskan Iptu Ismed, Omset yang didapatkan tersangka 20 persen dari hasil penjualan.

Atas kejadian itu Kapolsek Nunukan Iptu Ismed berharap, masyarakat sadar atas kejadian ini, karena ini melanggar hukum agar tidak diikuti dan merupakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan.(Anto)

[jetpack-related-posts]