Terungkap Oleh Unit Pidum Sat Reskrim Res Nunukan, Perkara CURAS

Pembawakabar.com Nunukan (Kaltara)-Pelaku yang bernama Kasmadi alias Adi (31) honorer yang tinggal di jl. Hasanuddin Kel selisun diduga telah melakukan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan cara menjambret tas wanita milik korban ketika korban sedang berkendara sepeda motor jumat (24/08/2019)

Pada Jumat 31 Mei 209 sekira pukul 21.00 wite, ketika itu korban mengendarai sepeda motor matic bersama dengan anak laki laki berumur 5th dari jl persemaian ke arah jl Sutanto.

Saat berada di posisi jalan gelap tanpa lampu penerangan (turunan gereja GKII) tiba tiba dari arah kanan pelaku dengan mengunakan sepeda motor nya menarik paksa tas wanita yang melingkar di tubuh korban hingga putus dan anak korban pun terjatuh.

Setelah menyelamatkan anak nya korban sempet mengejar pelaku sehingga bisa mengenali ciri-ciri fisik tubuh pelaku, namun pelaku tidak diketemukan.

Usai kejadian korban lansung melaporkan kejadian tersebut di Mako polsek Kota Nunukan terhadap perkara tesebut dilakukan olah TKP dan lidik intensif dari hasil
lidik dugaan pelaku teridentifikasi.

Selanjutnya pada hari Jumat 23 Agustus 2019 sekira pkl 15.00 wite, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di jl. Hasanuddin Kel. Selisun berikut dengan BB milik korban, Uang tunai milik korban telah habis dipergunakan oleh pelaku, Sedangkan BB lain disimpan dan disembunyikan oleh pelaku di rumahnya.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH mengatakan Saat ini pelaku dan BB dibawa di serahkan ke Polsek kota Nunukan.

“adanya pengungkapan Kasus Curas yang di ungkap Unit Jatanras Polres Nunukan ,sementara masih dilakukan Riksa yang bersangkutan untuk menggali lebih dalam terhadap dugaan kasus yang sama sebelumnya yang dilakukan di wilayah Nunukan” jelas Kapolres Nunukan Akbp Teguh Triwantoro.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan