Tiga Paslon Telah Mendaftar, KPU Nunukan Masih Menunggu Hingga Pukul 23.59 Wita

Komisioner KPU bersama Sekretaris KPU Nunukan

NUNUKAN- Hari ini menandai hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan. Dalam periode pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, tiga pasangan calon telah mendaftar dengan harapan dapat membawa perubahan bagi daerah ini. KPU akan tetap membuka pendaftaran hingga pukul 23:59 WITA malam ini, sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan untuk besok.

Abd Rahman, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknisi Penyelenggara Pemilu, menjelaskan, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Nunukan telah menerima pendaftaran.

Bacaan Lainnya

Pada hari pertama, kami kedatangan pendaftaran dari pasangan calon H. Basri dan H. Hanafiah. Hari kedua, H. Andi Akbar dan Serfianus mendaftar, dan di hari ketiga, H. Irwan Sabri dan Hermanus juga mendaftar.

Rahman menegaskan bahwa meskipun telah ada tiga pasangan calon yang mendaftar, tugas KPU belum selesai.

“Kami masih akan menunggu pendaftaran hingga pukul 23:59 WITA malam ini,” ujarnya.

Selama periode pendaftaran, KPU Nunukan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, baik untuk pencalonan maupun berkas calon. Setelah verifikasi, KPU akan mengeluarkan tanda terima dan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap. Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap persyaratan calon hingga 2 September 2024. Jika terdapat berkas yang kurang atau tidak sesuai, KPU akan menginformasikan kepada LO pasangan calon untuk melakukan perbaikan.

Selain itu, Rahman juga mengumumkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi ketiga pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024 di RSUD Yusuf SK Tarakan.

“Kami telah menginformasikan kepada mereka untuk hadir pada pukul 13.00 WITA, di mana akan ada 20 item pemeriksaan yang harus dijalani,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan kedua akan dilakukan pada tanggal 1 September 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 2 September 2024.

Selama proses pendaftaran, Rahman mengungkapkan adanya kendala sistem pada hari pertama pendaftaran, namun masalah tersebut berhasil diselesaikan sebelum proses penyerahan berkas.

“Kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan alhamdulillah semuanya berjalan lancar setelah itu,” tutupnya.

Dengan berakhirnya pendaftaran hari ini, perhatian kini tertuju pada tahapan verifikasi administrasi yang akan menentukan calon-calon yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan