NUNUKAN, Pembawakabar.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan I di ruang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi wakil Ketua I dan II, H. Saleh dan Burhanuddin.
Turut hadir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laurah Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, para anggota DPRD dan Kepala OPD serta unsur forkopimda Kabupaten Nunukan.
Dalam sidang Paripurna ini, membahas kesepakatan terhadap Kebijakan Anggaran Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2021, Senin (27/9/21).
Mewakili tim badan anggaran (Banggar), Hamsing menyampaikan bahwa APBD tahun 2021 telah memproyeksikan pendapatan yang mengalami perubahan 3,29 persen. Dengan pendapatan semulanya sebesar Rp. 1.296.947.033.717, namun pada perubahan APBD mengalami penambahan menjadi Rp. 1.339.588.722.060.
“Mengalami kenaikan sebesar Rp. 42.641.688.343 atau naik sebesar 3,29 persen,”tutur Hamsing.
Selain itu, rencana pengeluaran belanja semula mengalami perubahan yang awalnya Rp.1.324.433.262.440, mengalami penambahan sebesar Rp.1.372.578.381.505,84, dengan jumlah kenaikan Rp.48.145.119.065,84 atau naik sebesar 3,64 persen.
“Terkait penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2021 menjadi Rp.30.486.228.723, setelah mengalami pembiayaan sebesar Rp.35.989.659.445,84 atau bertambah sebesar Rp. 5.503.430.722, 84 atau 20,02 persen,”tuturnya.
Hamsing juga menyebutkan, berdasarkan hasil pembahasan rancangan kesepakatan terhadap KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2021 antara badan anggaran dan tim anggaran Pemerintah daerah telah menyepakati beberapa masukan dan saran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah kabupaten Nunukan.
Adapun masukan dan saran serta hasil pembahasan rancangan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2021 yaitu,
Pertama, alokasi pendanaan pada perubahan APBD tahun 2021 agar Pemerintah melalui OPD terkait harus mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat covid 19, baik melalui bantuan sosial maupun melalui UMKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat Nunukan.
Kedua, Pemerintah diharapkan untuk tetap mengalokasikan anggaran pembayaran hutang yang masih ada saat ini.
Ketiga, DPRD menyarakan agar Pemerintah mengalokasikan pembiyaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Keempat, meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk reses.
Kelima, usulan DPRD melalui pokir masing-masing anggota dewan diharapkan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Nunukan. (*)