NUNUKAN, Pembawakabar.com-Setelah tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nunukan memanggil Haji Batto untuk mendengarkan penjelasan terkait sengketa lahan di Binusan Dalam.
Tim Pansus melalui Sekretaris Pansus, Joni Sabindo melakukan verifikasi surat tanah yang bersengketa didesa Binusan Dalam, pada hari Kamis (19/8/21).
Dalam pertemuan itu anggota komisi I tersebut menemui langsung Pj. Kepala Desa Binusan Dalam, Asriansyah untuk meminta data berupa nama-nama Masyarakat yang memiliki surat tanah yang masuk dalam sengketa lahan tersebut.
” Tim Pansus sudah bergerak, semua surat-surat yang dimiliki oleh warga sudah kami meminta softcopy nya, dan desa setempat juga sudah mendata warga -warga yang memiliki lahan dilokasi tersebut, baik yang memiliki surat maupun yang tidak memiliki,” Jelas Joni Sabindo.
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 21 warga yang memiliki surat tanah sementara sebagiannya tidak memiliki surat.
“Data yang diberikan oleh Desa Binusan Dalam ada sebanyak 47 nama warga, artinya nama-nama ini merupakan warga yang lahannya masuk dalam sengketa. namun dari 47 nama tersebut ada 21 yang memiliki surat selebihnya tidak memiliki surat,” sebutnya.
Sementara dari pihak perusahaan atau Haji Batto, lanjut Sabindo sudah menyampaikan surat-surat tanah mereka kepada ketua pansus melalui rapat.
“Harapan kita setelah kita bertemu dengan masyarakat mendengar pengaduan dari masyarakat dan kami juga memanggil Haji Batto mendengarkan penjelasan mereka juga, kedepan kami harapkan bahwa ada kesepakatan antara warga dan Haji Batto sehingga persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan, itu harapan kita bersama,” ujarnya.
Namun kami pansus akan telusuri kembali bagaimana sejarah dari lahan itu awalnya seperti apa, kenapa warga tidak memiliki surat. “kita harus tahu juga ada beberapa warga yang tidak memiliki surat, akan tetapi mereka menjadi saksi karena berbatasan dengan lahan warga lainnya yang memiliki surat. Nanti kita dengan pihak Haji Batto dan masyarakat mencocokkan surat-surat mereka dan seperti apa penyelelesaiannya bagi warga tidak memiliki surat maupun yang sudah memiliki,” katanya.
Menurut Joni, tawaran yang disampaikan Haji Batto pada rapat itu sangat menarik terkait solusi yang diusulkannya.
“Terkait solusi yang disampaikan Haji Batto yaitu akan mengganti uang sesuai dengan harga beli lahan tersebut atau untuk diplasmakan, saya kira tawaran yang disampaikan sangat bagus.
Joni menuturkan persoalan ini bukan dikarenakan mereka (warga) tidak memiliki surat, dan tidak mau tetapi yang kita ketahui untuk mengurus surat itu banyak hal yang harus kita lakukan karena kendala mereka dulunya lahan yang mereka miliki saat ini awalnya dikatakan hutan lindung, akhirnya tidak bisa diurus.
Lanjut dia, ini belum lagi soal ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari aja mereka sulit, apalagi mengurus surat tanah sehingga sampai detik ini mereka banyak yang belum memiliki surat dan itu sudah terjadi di beberapa lahan yang diperjual belikan dengan pihak lain.
“Kita harap dengan dipertemukan kedua belah pihak menemukan penyelesaian yang baik, kedepan pansus tetap bekerja. Semoga ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (Yt)