NUNUKAN- Tim Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas Perbatasan (Patra Batas) Polres Nunukan dikukuhkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, usai mengikuti Pelatihan selama satu minggu.
Personil yang berjumlah 24 orang ini dikukuhkan dengan tanda pelepasan tanda peserta di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (26/4) yang di saksikan Komandan Angkatan Laut, Dansatgas Yonif Arhanud, Kasat Pol PP, Polisi Militer Nunukan dan Perwakilan Kodim 0911 Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar, SIK mengatakan, Pembentukan Patroli Patra Batas ini merupakan penjabaran pasal (13) UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa peran polri ada tiga Unsur pokok
Pertama, Pemeliharaan keamananan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Kedua penegakan hukum dan ketiga, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli Patra Batas ini merupakan bentuk Pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan pemberantasan daerah kriminalitas yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pelatihan unit Patra Batas merupakan Entri Poin ( titik masuk) kesiapan dalam menangani segala bentuk kejahatan kriminalitas,” tutur Syaiful
Ia berharapa kehadiran tim Patra Batas bukan hanya sebagai Simbol sebuah kebanggaan satuan, tetapi harus eksis dan bertindak nyata di lapangan yang dapat menjawab tantangan di masyarakat.
“Unit Patra Batas nantinya akan kita siagakan selama 24 jam untuk pagi dan malam hari , bersinergi dengan operator Respon layanan tunggal 110 , apabila ada laporan pengaduan 110 maka Operator akan Segera mengirimkan informasi kepada Unit Patra Batas,” Katanya.
Usai mengukuhkan tim Patra Batas, selanjutnya tim ini melakukan simulasi dengan memperagakan kegiatan Patroli Daerah Rawan Kriminalitas mengunakan patroli Roda dua dan roda Empat dengan dilengkapi senjata lengkap., (Humas Res Nnk/Red)