BONE-Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Samson, S.Pd bersama Katimsus Aiptu Tahir Di Back Up Oleh Tim Monitoring Centre Polda Sulsel melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (17/07/2020)
Pelaku diketahui berinisial DA (16) berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian di Jalan K.H. Agussalim Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengungkapkan pelaku DA bersama dengan rekannya SR melakukan aksinya dengan masuk kerumah korban dengan mencungkil pintu rumah korban dan langsung menuju ke kamar korban lalu mengambil HP korban.
“Handphone merk Oppo A7 warna Biru itu diletakkan ditempat tidur, korbannya saat itu tengah tidur,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian di K.H Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada 6 April 2020.
“Pelaku DA bersama temannya berinisial SR juga pernah melakukan aksi pencurian di Jl K.H Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Pada 6 April 2020 pukul 04.00 Wita. Penangkapan pelaku bermula setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan. “Ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone Iptu Samson, S.Pd.
Kita menemukan handphone yang dicuri pelaku berada ditangan MR (40) yang diduga sebagai penadah. Kita pun mendatangi Rumah MR dan melakuka interogasi.
MR mengakui ponsel tersebut dibeli dari keponakannya bernisial MA (18) seharga Rp 1 juta. Kemudian kita mendatangi MA, dari pengakuannya Dia membeli ponsel tersebut dari DA seharga Rp 2.500.000.
“Saat ini kita masih mengejar satu pelaku berinisial SR yang merupakan teman DA saat melakukan aksinya,” Jelas Iptu Samson. (Humas Polres Bone)