Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu lintas, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2023 Selama 14 Hari

NUNUKAN- Polres Nunukan mengelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023, di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (10/07/23).

Bacaan Lainnya

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, SIK, MH.

Melalui Operasi Patuh 2023, Polri khususnya Polres Nunukan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Nunukan melalui kasih humas AKP Siswati mengatakan, operasi ini dimulai hari ini Senin, 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

“Dengan operasi patuh Kayan 2023 diharapkan masyarakat bisa lebih patuh dan tertib sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” ujarnya.

Adapun 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Kayan 2023, di antaranya :

1. Pengendara dibawah umur
2. Berbonceng lebih dari satu orang
3. Mengendarai kendaraan sambil menggunakan HP
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan Helm SNI
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melanggar batas kecepatan
8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan Ranmor tidak sesuai spek teknis (Spion, Knalpot, Lampu, TNKB)
10. Penggunaan Ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor yang Over Load dan Over Dimensi
12. Kendaraan tanpa plat nomor atau nopol palsu. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan